Teroris di Aceh

Lima Terduga Teroris di Aceh Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Aceh

Proses hukumnya tetap di Jakarta, sampai saat ini mereka masih di Aceh. Soalnya menunggu informasi kapan digeser dari Aceh, kemarin kan yang Makassar

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/SUBUR DANI
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memperlihatkan barang bukti terduga teroris dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Sabtu (23/1/2021). 

Yang bersangkutan dibekuk tim Densus pada Kamis (21/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB di seputaran Pasar Ulee Kareng Banda Aceh.

Selanjutnya pada hari yang sama, tim langsung melakukan pengembangan dan kemudian menangkap SJ alias AF (40) warga kelahiran Binjai.

Dia dibekuk di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa bersama satu terduga lain berinisial MY (46) yang diamankan di Jalan Ahmad Yani kelurahan Birem Puntong, di kecamatan yang sama di Kota Langsa. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved