Berita Nasional
Miris! Gara-gara tak Tahan Jadi Korban KDRT, Istri Tega Bakar Suaminya Sendiri Saat Tidur di Kamar
Menurut pengakuan tersangka, dirinya kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena sering dianiaya oleh suaminya Samsudin (47).
SERAMBINEWS.COM - Seorang istri berinisial KR (54), yang tega membakar suaminya sendiri telah ditangkap jajaran Polres Kota Tangerang Selatan.
Rupanya motif di balik aksi pembakaran tersebut ternyata lantaran keduanya memang kerap bertengkar masalah ekonomi.
Bahkan, menurut pengakuan tersangka, dirinya kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena sering dianiaya oleh Samsudin (47), selaku sang suami.
"Hanya berdasarkan keterangan dari tersangka, tersangka beberapa kali memang pernah dianiaya korban," kata Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin dalam jumpa persnya, Sabtu (6/2/2021).
Namun demikian, Iman tak menjelaskan berapa kali penganiayaan yang dialami KR selama berumah tangga.
• Liga Inggris Uji Coba Aturan Baru, Pemain Gegar Otak di Lapangan, Klub Dapat Tambahan 2 Pergantian
• VIDEO - Turki Uji Coba Rudal Anti-Kapal, Jangkauan Capai 200 Km, Diharap Jadi Pengganti Harpoon AS
• Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Kota Banda Aceh, Mulai Kawasan Perkotaan Sampai Lokasi Wisata
Polisi juga masih akan menyelidiki kebenaran dari keterangan tersangka itu. "Kita tentu akan selidiki lagi," ujar Iman.
Semua berawal dari pertengkaran yang terjadi antara keduanya pada Rabu (3/2/2021) pukul 20.00 WIB. Kala itu, keduanya bertengkar diduga karena masalah perekonomian.
Karena pertengkaran itu, Samsudin pun memutuskan keluar rumah meninggalkan sang istri untuk bertemu dengan teman-temannya.
Tepat pukul pada 00.30 WIB, Kamis (4/2/2021), Samsudin pulang ke rumahnya yang berlokasi di kawasan Seura Indah, Ciputat, Tangerang Selatan.
Ketika sampai di rumah dan beristirahat di kamar, sang istri langsung menjalankan rencananya untuk membakar suami yang tengah terlelap.
• Gawat! Kena Ganjil Genap di Kota Bogor, Ayu Ting Ting Pamer Ngopi di Puncak: Happy Weekend
• Cristiano Ronaldo Rayakan Ultah Ke-36, Nama 36 Pacar CR7 Mencuat, dari Model, Artis hingga Petenis
• Cegah Covid 19, Polwan Ditlantas Polda Aceh Bagi Masker untuk Masyarakat di Masjid Raya
"Yang bersangkutan sudah menyiapkan peralatan, membeli bensin kemudian memasukan ke dalam botol air mineral dan mengguyurkan kepada badan korban beserta kasurnya," kata Iman.
Api pun dinyalakan sehingga dalam waktu sekejap ‘si jago merah’ langsung menyelimuti seluruh tubuh korban.
Korban sontak berteriak sehingga menarik perhatian warga sekitar. Warga yang mendapati korban sudah dalam keadaan terbakar langsung membawanya ke RSUP Fatmawati Jakarta Selatan guna perawatan lebih lanjut.
Sedangkan KR melarikan diri. Kurang dari dari satu hari, KR akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Kota Tangerang Selatan.
"Tak kurang dari 24 jam dari tim kami sudah berhasil mengamankan tersangka di Semarang, Jawa tengah," ujar Iman.
• Facebook Desak Buka Pemblokiran Semua Media Sosial di Myanmar
• Bagus Kahfi Blak-blakan Buka Pengalaman Terindah di Sepakbola, Ternyata bukan Direkrut FC Utrecht
• Otoriter! Penerus Khabib Nurmagomedov Campuri Urusan Bos UFC
Setelah ditangkap, tersangka pun dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, KR mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.
Atas perbuatannya, KR dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU RI tahu 2004 tentang KDRT atau pasal 187 ayat 2 tentang pembakaran atau Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Korban KDRT, Alasan Istri Bakar Suami di Ciputat"