Berita Banda Aceh

Rokok Sumbang Pendapatan untuk Aceh Rp 381 Miliar Lebih, Melebihi Pajak BBM, Tetap Jadi Andalan

Pada tahun lalu atau tahun 2020, Pendapatan Asli Aceh (PAA) dari pajak rokok mencapai Rp 381,3 miliar atau 138 persen.

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/SAIFUL BAHRI
Bea Cukai Lhokseumawe memusnahkan sebanyak 2,4 juta batang rokok ilegal di halaman belakang kantor setempat, Selasa (15/12/2020). 

Pada tahun lalu atau tahun 2020, Pendapatan Asli Aceh (PAA) dari pajak rokok mencapai Rp 381,3 miliar atau 138 persen. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pajak rokok masih menjadi sumber pendapatan tergolong tinggi di Aceh. 

Pada tahun lalu atau tahun 2020, Pendapatan Asli Aceh (PAA) dari pajak rokok mencapai Rp 381,3 miliar atau 138 persen. 

Artinya pendapatan itu melebihi target, yakni target PAA dari rokok untuk tahun 2020 senilai Rp 275,9 miliar.  realisasinya Rp 381,3 miliar atau sebesar 138 persen.

Di samping itu, juga melebihi pajak dari Bahan Bakar Minyak (BBM) yang target tahun 2020 senilai Rp 286,6 miliar, realisasinya Rp 319,3 miliar atau sebesar 111 persen.

Tingginya realisasi penerimaan pajak rokok di Aceh, disebabkan masyarakat Aceh, termasuk golongan perokok berat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah, SE, MSi, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com di ruang kerjanya di Banda Aceh,  Jumat (5/2/2021). 

Sederet Fakta Pernikahan Ikke Nurjanah & Karlie Fu: Beda Usia 16 Tahun, Bertemu di Komunitas Sepeda

Bagus Kahfi Sorot Fasilitas Sepak Bola Indonesia, Mulai Kualitas Lapangan Hingga Gym

VIDEO Forkopimda Simeulue Perdana Disuntik Vaksin Sinovac

"Kenaikan harga rokok tidak membuat pecandu rokok di Aceh berhenti merokok, atau mengurangi volume merokoknya, tapi tetap merokok," kata Bustami.

Oleh karena itu, kata Bustami, pajak dari rokok masih menjadi sumber andalan PAA, di samping pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar minyak (BBM), serta berbagai sumber PAA baru lainnya. 

Bustami menyebutkan secara keseluruhan Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menargetkan Pendapatan Asli Aceh tahun 2021 ini mencapai Rp 2,401 trilliun. 

Didampingi Sekretarisnya, Auliya Husni Putra, SSTP, MSi, Bustami menyebutkan tiga sumber itu menjadi andalan karena hanya tiga sumber ini yang melebihi target PAA dalam beberapa tahun terakhir ini. 

Termasuk di tengah pandemi Covid-19 tahun lalu. 

"Tahun 2020, target penerimaan pajak kenderaan bermotor (PKB)  Rp 1,275 trilliun, realisasinya Rp 1,477 trilliun atau  115,89 persen.

Ya, melebihi target karena penerimaan PKB dari berbagai jenis kendaraan juga melebihi target," kata Bustami. 

Bustami mencontohkan penerimaan PKB jenis pikap target Rp 28 miliar, realisasinya mencapai Rp 42,9 miliar atau 179 persen. Kemudian PKB truk, target Rp 18 miliar, realisasinya Rp 19,4 miliar atau 129 persen.

Selanjutnya, PKB kendaraan roda tiga target Rp 54 miliar, realisasinya Rp 68,7 miliar atau 127 persen.

Kemudian  PKB kendaraan khusus, targetnya Rp 1,4 miliar, realisasinya Rp 1,7 miliar atau 125,7 persen.

Realisasi PKB sepeda motor roda dua, juga terlampui. Targetnya Rp 139 miliar, realisasinya Rp 146,4 miliar atau sebesar 105 persen.

Realisasi PKB mini bus juga tinggi, targetnya Rp 188,2 miliar, terealisi Rp 213,8 miliar atau 115 persen. Selain dari PKB, penerimaan pajak BBNKB juga terlampui.

Targetnya Rp 277 miliar, realisasinya Rp 290 miliar, atau sebesar 104 persen.

Bustami Hamzah mengatakan melebihi target PAA dari PKB karena tahun lalu Pemerintah Aceh melaksanakan program penghapusan denda pajak PKB. 

Oleh karena itu, banyak masyarakat yang kembali membayar pajak kendaraannya, di samping tentu bertambahnya sepeda motor dan mobil di Aceh.   

Selain itu, tahun lalu Pemerintah Aceh juga membebaskan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II atau kendaraan bekas, baik yang mutasi dari pelat non-BL ke BL maupun mutasi sesama BL. 

"Dengan adanya program ini pembebabasan BBNKB II ini, masyarakat Aceh yang membeli kendaraan di luar Aceh, bisa langsung mutasi kendaraannya ke pelat BL dan atas nama dirinya sendiri.

Tentu kedua jenis pembebasan ini berdampak baik bagi Pemerintah Aceh dan masyarakat," kata Bustami. 

Sumber dari pajak bahan bakar minyak (BBM) kendaraan bermotor menjadi andalan, kata Bustami karena pada tahun lalu juga melebihi target.

Target Rp 286,6 miliar, realisasinya Rp 319,3 miliar atau sebesar 111 persen.

Hampir untuk semua jenis BBM, pada tahun lalu penjualannya meningkat, sehingga memberikan sumbangan pajak BBM untuk Aceh menjadi lebih besar lagi.

Kenaikan tertinggi penjualan BBM tahun lalu jenis bio solar, realisasi penerimaan pajaknya mencapai sebesar 131 persen, kemudian jenis Pertamax Turbo terealisasis 123 persen.

Kemudian BBM jenis Pertalite sebesar 112 persen, sedangkan premium realisasinya sebesar 100,38 persen.

Begitu pun, berarti sumber PAA tahun lalu dari pajak BBM ini masih di bawah pajak rokok yang realisasinya mencapai Rp 381,3 miliar atau 138 persen. 

Program BPKA

Adapun Program BPKA tahun 2021 untuk mencapai target PAA Rp 2,4 trilliun, menurut Bustami Hamzah, antara lain meningkatkan layanan pembayaran PKB di semua Kantor Samsat se-Aceh.

Termasuk melalui layanan mobil Samsat dan jenis lainnya.

Peralatan pendukung kelancarana pembayaran PKB di semua Kantor Samsat di daerah, kata Bustami Kamzah, terus dilengkapi dan dibenahi agar semua prosesnya berjalan lancar dan memuaskan wajib pajak. 

“ Kalau wajib pajak sudah senang dan merasa bahagia serta puas membayar PKB ke Kantor Samsat, penerimaan PKB dan BBNKB akan meningkat,” ujar Bustami Hamzah.

Oleh karena itu, kata Bustami Hamzah, dirinya telah memerintahkan Kabid Pendapatan, Saumi Elfiza, menurunkan tim pemantauan ke Kantor Samsat di daerah.

Tujuannya untuk melihat perangkat apa yang masih kurang agar segera dilengkapi dan dibenahi, termasuk pembenahan kebersihan dan keindahan kantor dan lingkungannya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved