CPNS 2021
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Ini Dokumen Persyaratan serta Peluang Formasi yang Dibutuhkan
Pemerintah dikabarkan bakal segera membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Neger Sipil (CPNS) dan PPPK 2021.
SERAMBINEWS.COM - CPNS 2021 dan PPPK 2021 segera dibuka
Meski demikian, belum ada pengumuman secara resmi terkait waktu pendaftaran serta jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 tahun ini.
Kabar menyebutkan bahwa kemungkinan pengumuman resmi terkait CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan pada Maret 2021.
Kementerian PANRB mengumumkan, data formasi seleksi CPNS 2021 akan diumumkan pada kisaran akhir Maret 2021 mendatang.
Setelah itu maka ada peluang dimulainya pendaftaran penerimaan.
Bagi Anda yang berencana mengikuti seleksi CPNS/PPPK 2021, ada baiknya menyimak beberapa syarat serta memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
• CPNS 2021 - Ini Instansi Pemerintah yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat
• Kisi-Kisi Materi Soal CPNS 2021, Berikut Persiapan Sebelum Lakukan Ujian CPNS
Dokumen dan Persyaratan
Anda yang berencana untuk mengikuti dan mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan.
Dokumen dan persayaratan ini menjadi bagian penting agar bisa melewati syarat seleksi administrasi di tahap pertama.
Berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar CPNS 2021:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.