Pria Ini Berhubungan Bertiga dengan Janda dan Putrinya, Ditangkap Usai Ajak Mesum Wanita Bersuami

Alasan pria berusia 29 tahun itu mengirimkan video hubungan intim pada istri orang, inisial SW, untuk berniat mengajak berhubungan badan. 

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/DOK POLRES NGAWI
Sebar video mesum dirinya untuk merayu perempuan bersuami, AR diamankan polisi Ngawi. Pelaku terancam hukuman penjara 12 tahun. Bahkan terungkap kasus asusila lainnya yang dilakukan AR. 

SERAMBINEWS.COM -- Seorang pria inisial AR diamankan Polisi karena menggoda istri orang lain.

Warga Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ini menggoda istri orang lain dengan mengirimkan video Porno dirinya dengan dua wanita.

Alasan pria berusia 29 tahun itu mengirimkan video hubungan intim pada istri orang, inisial SW, untuk berniat mengajak berhubungan badan

Dalam video itu, AR berhubungan badan dengan dua wanita, satu paruh baya dan satunya lagi masih muda.

Belakangan diketahui, dua wanita itu adalah ibu dan anak.

Sang ibu merupakan seorang janda yang beprofesi sebagai tukang pijat.

Polisi menyebut, wanita itu adalah pacar AR.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung mengatakan AR sengaja mengirim video hubungan badan dirinya agar SW mau diajak berhubungan badan.

"Jika berkenan dia juga mau melakukan perbuatan mesum dengan pelapor,” ujar AKP I Gusti Agung dikutip dari Kompas.com.

Awalnya AR datang ke rumah SW.

Saat itu niat AR meminta tolong agar SW mau menjadi saksi perceraian RL, yang tak lain adalah pacarnya.

Sambil menyelam minum air. Saat minta tolong, rupanya AR juga tertarik pada SW.

Munculah niatan AR untuk berhubungan badan dengan SW.

“Pelaku mengirimkan video mesum dengan RL dan foto asusila ibu RL yang memperlihatkan bagian tubuhnya,” kata AKP I Gusti Agung.

Viral Video Mesum Pria dan Wanita di Gubuk Pinggir Sawah, Cuek saat Ditegur Warga

Terungkap Fakta Baru Terkait Oknum PNS Tertangkap Mesum Dengan Wanita Bersuami di Ulee Lheue

SW yang risih terhadap tindakan AR, lalu memberitahukan suaminya.

Sang suami berang bukan kepalang.

Ia lantas melaporkan perbuatan AR ke Polisi.

Polisi lantas mengamankan AR.

Sementara SW mengatakan ia baru mengenal AR.

"Saya kenal terlapor (AR) ini baru saja, sekitar satu bulan," kata SW dikutip dari Tribun Jatim.

SW sama sekali tak menyangka AR mengirimkan video porno padanya.

"Saya dikirimi video porno itu tujuannya tidak lain supaya tertarik mau melakukan adegan serupa," kata SW.

Dikutip dari Tribun Jatim, video porno yang dikirim AR diperankan ibu dan anak.

Bahkan video tersebut juga direkam oleh anak kedua dari ibu itu yang masih duduk di bangku SMP.

Berdasar informasi yang dihimpun Tribun Jatim, AR memang sengaja menyebar video tersebut.

Video itu disebar AR ke ibu rumah tangga dan para janda.

Seorang warga, Fitri mengaku geram dengan tindakan yang dilakukan AR.

Hubungan Intim (net)
Bahkan menurut Fitri banyak warga yang merasa risih dengan tindakan AR.

"Saya juga marah kalau mendapat kiriman video porno satu keluarga kompak beradegan porno di video itu.

Saya juga akan melapor ke polisi.

Tindakan Ibu Sri Wahyuni itu saya dukung, itu berandal kampung meresahkan ibu-ibu juga bapak-bapak,"kata Ny Fitri.

Sementara itu Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, membenarkan laporan itu.

Saat ini masih dilakukan penyelidikan pembuatan video yang viral di masyarakat itu.

"Kasus mentransmisikan muatan yang melanggar kesusilaan itu, ditangani Polsek Sine, Resor Ngawi,"kata I Wayan Winaya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan ponsel yang digunakan untuk merekam dan mengirimkan video asusila kepada SW.

Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UURI nomor 19 tahun 2016 tentang transaksi elektronik.

” Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” ucap I Gusti Agung.

(Tribun Jatim Kompas.com)

CPNS 2021 - Ini Bocoran 15 Formasi Pegawai PPPK dan Persyaratan Wajib Saat Daftar CPNS 2021

Pak Guru Pacari Siswi SMP, Aksi Pertama di Ruang Kepala Sekolah, Diberi Obat Anti Hamil

Oknum Guru Ngaji Rekayasa Pembunuhan Tukang Kelapa, Istri Korban Dipacari

Tautan Artikel:Janda di Ngawi Ajak Anak Hubungan Badan Bertiga, Putri Bungsu yang Masih SMP Disuruh Merekam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved