Selebriti

Setelah Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Ridho Rhoma Ternyata Konsumsi Ekstasi

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews
Penyanyi Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Rutan Salemba setelah menjalani hukuman tambahan selama beberapa bulan, setelah kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

SERAMBINEWS.COM - Baru awal tahun lalu dinyatakan bebas bersyarat, kini sang artis ini kembali tersandung kasus serupa.

Polisi menangkap pedangdut Ridho Rhoma terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Benar ditangkap inisial MR," kata Yusri dalam keterangannya, Minggu (7/2/2021).

Yusri menjelaskan setelah diamankan, pihaknya langsung memeriksa urine Ridho.

Hasilnya, Ridho positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Ridho Rhoma Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Baru Bebas Bersyarat Awal Tahun

Proses Belajar Mengajar di Aceh Barat Masih Berlakukan Sistem Shift

5 Tips Alami Atasi Hidung Tersumbat

"Diamankan terkait narkoba.

Dia positif Amfetamin," terangnya.

Saat ini, Ridho masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Diketahui, Rhoma Irama sudah dua kali terjerat kasus narkoba.

Putera Rhoma Irama ini pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Ridho Rhoma Ternyata Konsumsi Ekstasi, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved