Berita Lhokseumawe

Tim Gabungan Kembali Temukan 28 Pelanggar Protokol Kesehatan di Lhokseumawe

Petugas menjaring 28 warga yang tidak menggunakan masker sehingga melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polres Lhokseumawe
Tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi di depan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lhokseumawe, pada Sabtu (7/2/2021). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi di depan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lhokseumawe, pada Sabtu (7/2/2021).

Dalam kegiatan itu petugas kembali menjaring 28 warga tidak menggunakan masker sehingga melanggar Protokol Kesehatan covid-19.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, mengatakan, kegiatan yang dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan WH serta petugas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe dimulai pada pukul 09.00 WIB Sabtu (6/2/2021) kemarin.

"Personil gabungan memberhentikan para pengguna kendaraan yang tidak mematuhi prokes,” terang Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, kepada Serambinews.com, Minggu (7/2/2021).

Kemudian, ditemukan sebanyak 28 pelanggar yang tidak menggunakan masker.

Lalu, semua pelanggar tersebut diarahkan untuk menjalani rapid test di pos yang telah disediakan tim Ops Yustisi.

Dari hasil pemeriksaan, kata sambung Kapolres Lhokseumawe, tiga orang reaktif dan 25 orang lainnya non reaktif.

Sementara yang reaktif covid akan dilakukan swab antigen, bilan positif makan untuk segera menjalani isolasi secara mandiri.

"Untuk pelanggar tersebut, petugas memberikan penyuluhan terkait pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” sebut AKBP Eko.(*)

Abdya Masih Bertahan Zona Kuning, Dua Bulan Nihil Kasus Baru Covid-19

Dubes RI Lepas KRI Bung Tomo-357 Berangkat dari Sri Lanka ke Pakistan

Ini Total Nakes di Banda Aceh & Aceh Besar yang Sudah Divaksin, Ingub Percepat Proses Vaksinasi

1.462 Vaksin Sinovac Tuntas Didistribusikan ke 15 Titik di Abdya, Pencanangan Dimulai 10 Februari

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved