Selebriti

Ini Detik-detik Ridho Rhoma Diciduk Pakai Narkoba Lagi, Positif Amphetamine, Konsumsi Ekstasi

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews
Penyanyi Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Rutan Salemba setelah menjalani hukuman tambahan selama beberapa bulan, setelah kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba

SERAMBINEWS.COM - Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba.

Pedangdut Ridho Rhoma tampaknya belum jera pernah berurusan dengan hukum karena mengkonsumsi narkoba.

Kini, ia lagi-lagi diciduk polisi dengan kepemilikan narkoba.

Anak Rhoma Irama ini pun dinyatakan positif mengkonsumsi amphetamine.

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa penangkapan aktor film Dawai 2 Asmara itu tersebut berkait dengan kasus narkoba.

"Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR, alias RR," ujar Yusri kepada Kompas.com, Minggu malam.

Rumah Nelayan di Simpang Mamplam Terbakar, Api Muncul dari Dapur

Bacalah Doa Pagi Hari Ini, Mustajab Sebagai Pembuka Rezeki dan Keberkahan Hidup

CPNS 2021 - Berikut Cara Daftar dan Tahapan Login di Sscasn.bkn.go.id

Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, kata Yusri, Ridho diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphethamine.

"Dia positif amphetamine," kata Yusri.

Yusri enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan RR oleh aparat kepolisian. Dia juga belum mau mengungkapkan temuan barang bukti yang didapatkan petugas.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan lebih lanjut terhadap RR.

Bukan kali pertama

Bukan kali pertama pedangdut Ridho Rhoma harus berurusan dengan kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved