KABAR DUKA - Ustadz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri, Ini Profilnya
Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau yang memiliki nama asli Soni Ernata dikabarkan meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) malam.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
* Kronologi penangkapan Ustadz Maaher
Dilansir Banjarmasin Post, Dari sebuah foto yang beredar, terdapat lima orang berdiri di halaman rumah Ustadz Maaher.
Dari kelima orang itu, salah satu petugas bertemu dengan seorang wanita yang diduga penghuni rumah.
• Komeng Bertanya kepada Ustadz Abdul Somad tentang Saah Wa Saah, Begini Penjelasan UAS
• Ingin Lepas Status Duda, Habib Geys as-Saqqaf Promosikan Ustaz Abdul Somad Cari Jodoh, Ini Syaratnya
Salah satu petugas yang mengenakan baju putih itu tampak memperlihatkan sebuah map yang di dalamnya terdapat surat kepada seorang wanita berhijab di halaman rumah.
Tanpa membuang waktu, wanita berhijab itu kemudian melihat-lihat isi surat yang diperlihatkannya oleh polisi kepadanya.
Dalam foto yang lain, tampak petugas kepolisian yang sudah masuk ke dalam rumah berhasil menemui dan menggring Ustadz Maaher At-Thuwailibi ke kantor polisi.
Di hadapan polisi, ustadz Maaher tampak mengenakan masker, namun hanya sebatas dagu.
Ia mengenakan pakaian warna hitam dan berpeci putih.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan ihwal penangkapan ustadz Maaher.
“Ya, benar,” kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (3/12/2020).
• Syekh Ali Jabier Meninggal, Ustaz Yusuf Mansur Sebut Sosok Penerus: Tutur Bahasanya Masya Allah
• Syekh Ali Jaber Sebelum Wafat Sempat Ceramah soal Alam Kubur, Ingatkan Amalan Ini
Surat penangkapan terhadap Ustadz Maaher tersebut tercantum dengan nomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
Seperti diketahui, Ustadz Maaher pernah dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020.
Selain itu, ustadz Maaher juga dilaporkan oleh seorang bernama Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/392/XI/2020/Bareskrim Polri.
Ustadz Maaher At-Thuwalibi dilaporkan karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Pekalongan di media sosial Twitter.