PPKM Berbasis Mikro

Kemendagri: PPKM Berbasis Mikro Libatkan Partisipasi Seluruh Unsur Masyarakat

Instruksi Mendagri ini juga memberikan pedoman terkait pembentukan posko di tingkat Desa dan Kelurahan.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA. 

“Inventarisir aktivitas keluar masuk warga dalam satu RT, karena di zona merah begitu RT-nya dinyatakan sebagai zona merah, maka keluar masuk warga dibatasi hanya sampai pukul 8 malam, dan ini agar disosialisasikan kepada masyarakat. Jika sudah memasuki zona merah maka aktivitas di dalam komunitas itu dibatasi. Kemudian juga mengaktifkan tamu wajib lapor, sehingga bisa di-tracking dari mana dan semacamnya, serta memperkuat sistem penanggulangan gawat darurat terpadu. Bagi yang melaksanakan isolasi mandiri dan kemudian memiliki gejala yang lebih kuat, maka ini segera dirujuk ke rumah sakit terdekat,” ujar Safrizal.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved