Breaking News

Berita Banda Aceh

SKPA dan Pemkab/Pemko Diminta Segera Lelang Proyek DAK Fisik 2021, Sebelum Terkena Refocusing

Pasalnya, jika tidak, alokasi dana itu bisa terkena refocusing untuk penanganan Covid-19. 

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kepala Bappeda Aceh, T Ahmad Dadek. 

Pasalnya, jika tidak, alokasi dana itu bisa terkena refocusing untuk penanganan Covid-19. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang mendapat jatah dana alokasi khusus (DAK) dari pusat tahun 2021 diminta segera melelang proyek fisik sumber DAK itu. 

Begitu juga kepada Pemkab/Pemko se-Aceh.  

Pasalnya, jika tidak, alokasi dana itu bisa terkena refocusing untuk penanganan Covid-19. 

Hal ini sangat memungkinkan terjadi, bahkan saat ini untuk anggaran di kementerian dan lembaga tinggi negara sudah ada surat dari Menteri Keuangan tertanggal 12 Januari 2021 terkait refocusing. 

Kepala Bappeda Aceh, H T Ahmad Dadek SH, MHum, menyampaikan hal ini dalam rapat evaluasi pelaksanaan DAK 2021 di ruang rapat kerja Bappeda Aceh, Banda Aceh, Senin (8/2/2021).

Sempat Diblokir, Akses Internet di Myanmar Kembali Pulih

VIDEO Detik-detik Sambaran Petir Hiasi Langit Banda Aceh, Gemuruh dan Badai Bikin Warga Ketakutan

Bikin Gaduh, Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Desak SKB Tiga Menteri tentang Seragam Sekolah Dicabut

“Menurut pantuan kami, sampai 8 Februari 2021 ini, belum satu pun dinas di lingkup Pemerintah Aceh yang sudah melelang paket proyek fisik DAK," kata Ahmad Dadek. 

Ahmad Dadek menyebutkan tahun anggaran 2021, Pemerintah Aceh mendapat alokasi DAK dari pusat Rp 1,777 trilliun. Rinciannya untuk DAK nonfisik Rp 1,455 triliun dan DAK fisik Rp 322 miliar.

DAK Rp 1,777 triliun itu dialokasikan kepada 15 SKPA, yaitu Disdik Rp 1,646 trilliun, Dinkes Rp 14,06 miliar, Dinas PUPR Rp 64,36 miliar, RSUZA Rp 12,54 miliar.

Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 10,48 miliar, Dinas Pengairan Rp 6,66 miliar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 6,41 miliar.

Selanjutnya Distanbun Rp 4,9 miliar, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Rp 1,31 miliar, Rumah Sakit Jiwa Rp 840 juta, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp 4,94 miliar, Dinas Koperasi dan UKM Rp 2,35 miliar. 

Berikutnya Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Rp 1,58 miliar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp 410 juta. 

Terakhir Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rp 510 juta.

Dari Rp 322,49 miliar DAK fisik tahun ini yang dialokasikan pusat untuk SKPA di Lingkup Pemerintah Aceh, sebut Dadek, jumlah proyek yang harus dilelang mencapai 612 paket.

Paling banyak terdapat di Dinas Pendidikan mencapai 465 paket senilai Rp 207,92 miliar.

Disusul Dinas Kelautan dan Perikanan 53 paket senilai Rp 10,48 miliar, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh sebanyak 50 paket, senilai Rp 4,90 miliar.

Dinas PUPR ada dua paket, tapi nilainya mencapai Rp 64,36 miliar.

RSUZA 13 paket, nilainya Rp 12,54 miliar, Dinas Pengairan 3 paket Rp 6,66 miliar, RS Ibu dan Anak 7 paket Rp 1,31 miliar, Rumah Sakit Jiwa 1 paket Rp 840 juta dan Dinkes 6 paket Rp 7,06 miliar.

"Kepada SKPA yang menerima DAK tahun ini, sepulang rapat ini segera menyusun rencana pelelangan paket proyek DAK fisiknya.

Soalnya jika sampai bulan depan paket proyek DAK fisiknya belum dilelang, bisa saja pusat menarik kembali DAK fisiknya. 

Ya, dengan alasan untuk dana refocusing kelanjutan penanganan pencegahan penularan virus corona di berbagai daerah," kata Ahmad Dadek. 

Kabupaten/kota juga dapat

Selain untuk SKPA,  Ahmad Dadek, mengatakan pusat juga mengalokasikan DAK 2021 untuk kabupaten/kota Rp 2,247 triliun.

Rinciannya DAK untuk proyek non-fisik Rp 1,98 miliar dan DAK untuk proyek fisik mencapai Rp 2,245 miliar. 

Penerima dana DAK fisik terbesar tahun ini untuk Kabupaten/Kota adalah Kabupaten Bireuen, senilai Rp 152,13 miliar, dengan jumlah proyek sebanyak 175 paket.

Kemudian,  Aceh Barat senilai Rp 139,39 miliar dengan jumlah proyek sebanyak 435 paket.

Kemudian Aceh Utara Rp 135 miliar dengan jumlah proyek 365 paket.

Selanjutnya, Kota Langsa senilai Rp 132,38 miliar dengan jumlah proyek 156 paket,  Pidie Rp 128 miliar, dengan jumlah proyek sebanyak 130 paket.

Kota Banda Aceh, hanya mendapat Rp 70,28 miliar dengan jumlah 124 paket proyek, Aceh Besar, lebih banyak lagi senilai Rp 106,37 miliar, dengan jumlah 242 paket proyek.

Dari 23 kabupaten/Kota yang menerima dana DAK fisik 2021 tersebut, kata Dadek, baru empat daerah yang sudah melelang paket proyek DAK fisiknya, yakni Aceh Barat 3 paket senilai Rp 610 juta.

Kemudian Aceh Singkil 2 paket senilai Rp 580 juta, Aceh Selatan 2 paket senilai Rp 6,04 miliar dan Nagan Raya  sebanyak 1 paket senilai Rp 130 juta.

Kepada daerah-daerah yang telah memulai pelelangan paket proyek fisik DAK 2021, Ahmad Dadek mengucap terimakasih dan meminta agar terus menggenjot untuk paket proyek belum dilelang.

"Sedangkan kepada daerah yang belum memulai pelelangan paket proyek fisik DAK, tolong segera dipersiapkan tahapan pelaksanaan lelang paket dana DAK fisik 2021," kata Ahmad Dadek. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved