Berita Internasional
Waduh! Rakyat Korut yang Berdandan Modis Terancam Masuk Penjara, Kim Jong-Un Dinilai Makin Otoriter
Pimpinan Korut Kim Jong Un juga melarang rakyatnya mengenakan celana jeans ketat atau anting mencolok.
Pimpinan Korut Kim Jong-Un juga melarang rakyatnya mengenakan celana jeans ketat atau anting mencolok.
SERAMBINEWS.COM, PYONGYANG - Rakyat Korea Utara (Korut) mendapat tekanan dari pemimpinnya.
Tekanan tersebut dalam bentuk berbagai larangan yang dinilai tak masuk akal.
Setelah aturan setiap pemilik mobil tak boleh menggunakan kaca gelap, kini rakyat Korut dilarang bergaya rambut ‘nonsosialis’.
Larangan ini menunjukkan bahwa Kim Jong Un semakin otoriter.
Selain itu, Pimpinan Korut Kim Jong-Un juga melarang rakyatnya mengenakan celana jeans ketat atau anting mencolok.
Jika rambut seorang pria terlalu panjang atau berduri, polisi mode akan memaksanya ke salon.
• Wanita Pembunuh Manajer Salon Kuku Vietnam di Las Vegas Divonis 10 Tahun Penjara
Dia bakal disuruh memilih 15 gaya rambut yang disetujui pemerintah.
Penjara bakal menanti jika pelanggarannya diulangi.
Harian Korea Utara Daily NK melaporkan, Liga Muda di setiap provinsi menerbitkan tata cara pakaian dan gaya rambut yang "layak".
Pemerintahan Kim Jong-Un begitu getol menindak rambut panjang, anting-anting, jins, hingga pakaian dengan huruf asing.
Pyongyang menganggap warga yang memakai perhiasan mencolok, jins ketat, atau rambutnya aneh adalah "angin bagi kapitalisme".
Karena itu, dalam Rapat Pleno Kelima Komite Sentral Ketujuh, diambil keputusan tindakan lebih tegas harus diambil bagi mereka yang mengikuti paham Barat.
• Inggris Buka Aplikasi Tinggal Permanen, Jutaan Warga Eropa Minta Pindah
Menyusul keputusan di rapat pleno, pemerintah menindak mereka yang dianggap "tidak sosialis", dan memantapkan propaganda di masyarakat.
Sumber di internal Korut mengungkapkan, kebijakan itu merupakan respons dari rapat paripurna yang digelar Januari lalu.
Dilansir The Sun, Sabtu pekan lalu, pemerintah menganggap warga Korut saat ini kurang disiplin, dengan ancaman hukumannya penjara atau kerja paksa bagi pelanggar.
Negara penganut ideologi Juche tersebut juga melarang jins belel, t-shirt berslogan, tindik di hidung maupun mulut. Denda sebesar 3 poundsterling (Rp 57.547) diberikan jika ada perempuan memakai pakaian pendek dan stoking jaring ikan.
Sebelumnya, Kim Jong Un juga mengeluarkan larangan penggunaan kaca gelap bagi warga pemilik mobil.
• Delegasi WHO Kunjungi Wuhan, Virus Corona Tidak Bocor dari Laboratorium
Alasannya, banyak warga yang memanfaatkannya untuk diam-diam menonton media Korea Selatan tanpa diketahui.
Kim Jong-un telah mengidentifikasi kaca jendela yang digelapkan sebagai pengaruh kapitalis jahat terbaru yang harus diberantas di negara itu.
Pihak berwenang khawatir anak muda di Korea Utara mengonsumsi musik dan film dari Korea Selatan saat naik mobil dan taksi.
Sanksi keras itu dilakukan di bawah Undang-Undang Penolakan Pemikiran Reaksioner dan Kebudayaan yang disahkan pada bulan Desember untuk menghilangkan pengaruh budaya asing.(*)
Artikel ini sudah tayang dengan judul "Hukum Negaranya Makin Tak Masuk Akal, Kim Jong Un Bakal Penjarakan Warganya yang Berdandan 'Modis', Pemakaian Celana Jeans hingga Potongan Rambut Diatur Undang-undang!"