Breaking News

Abu Janda Temui Natalius Pigai, Polri Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Eks Komisioner Komas HAM Natalius Pigai angkat suara soal alasannya bertemu dengan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. 

Editor: Faisal Zamzami
Instagram Sufmi Dasco
Pertemuan Abu Janda dan Natalius Pigai 

Sehingga, ia tak pernah berniat memenjarakan seseorang karena telah melakukan kekerasan verbal padanya.

"Produsen Kejahatan ada dalam lingkaran kekuasaan bukan orang biasa."

"Karena itu saya tidak pernah berniat memenjarakan orang hanya karena kekerasan verbal pada saya," tulis Pigai, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, rasialisme harus dilawan namun dengan akal sehat.

"Rasisme harus lawan tetapi dengan akal sehat, bukan emosional," ungkap Pigai. 

Makanya ia tak menolak pertemuannya dengan Abu Janda.

Diberitakan sebelumnya, pertemuan itu difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Hari Senin (8/2/2021) lalu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto bersama dengan Natalius Pigai dan Abu Janda di akun Instagramnya, @sufmi_dasco.

Terlihat dalam foto itu, Dasco duduk di tengah keduanya. Sementara Natalius Pigai di sisi kiri dan Abu Janda berada di kanan.

"Perkuat diri membangun negeri bersama Natalius Pigai dan Abu Janda, Fairmont 8-2-2021," tulis caption Dasco yang juga Ketua Harian Gerindra itu.

Pigai menjelaskan soal alasan dirinya menerima Abu Janda.

"Pertimbangannya kenapa? Pak Abu Janda adalah salah satu pekerja media sosial yang membantu pemerintah.

Saya melihat kontennya tidak mungkin dari warga biasa, pasti bersumber orang-orang yang berkuasa," kata Pigai diberitakan Tribunnews sebelumnya, Selasa (9/2/2021).

Dalam pertemuan tersebut, dirinya memahami soal penjelasan Abu Janda mengenai definisi evolusi. Pigai tak mau berspekulasi soal itu.

"Pertama, saya bukan pelapornya. Kedua dengan akal sehat saya melihat konten Abu Janda mengandung unsur rasis, tetapi dia bertanya, jadi sedikit agak janggal dalam proses hukum, karena dia mempertanyakan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved