Berita Simeulue
Diduga tak Miliki Dokumen Perizinan, Kapal Ikan asal Sibolga Diamankan di Simeulue
Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, kepada wartawan membenarkan, penangkapan kapal ikan asal Sibolga yang tengah beroperasi di perairan...
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati
Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, kepada wartawan membenarkan, penangkapan kapal ikan asal Sibolga yang tengah beroperasi di perairan Simeulue yang diduga tidak mengantongi izin.
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kapal ikan asal Sibolga, Sumatera Utara, diamankan pihak Satpol Airud Polres Simeulue, lantaran tidak dilengkapi surat perizinan saat beroperasi di kawasan perairan Simeulue, Selasa (9/2/2021) malam.
Penangkapan satu unit kapal ikan tersebut, dilakukan saat personel Satpol Airud Polres Simeulue yang dipimpin oleh Kasat Pol Airud Ipda Sudirman Laili, ketika melaksanakan patroli rutin di seputaran perairan Simeulue.
Saat kapal ikan diamankan, turut disaksikan oleh anggota PPNS dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Simeulue.
Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, kepada wartawan membenarkan, penangkapan kapal ikan asal Sibolga yang tengah beroperasi di perairan Simeulue yang diduga tidak mengantongi izin.
"Iya, tadi malam sekitar pukul 22:00 WIB diamankan," katanya, Rabu (10/2/2021).
Kapal ikan tersebut, lanjutnya, diawaki satu orang nakhoda dan empat orang anak buah kapal (ABK).
• Minta Jatah Terakhir Tapi Ditolak, Pria Ini Tega Aniaya Istri Siri di Kos Sebelum Cerai
"Penangkapan itu, pada saat personel Satpol Airud sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran perairan Simeulue. Kemudian untuk menyahuti laporan nelayan, adanya kapal ikan luar Simeulue," tandasnya.
Untuk saat ini, kapal ikan beserta awaknya sudah dibawa merapat ke pelabuhan kargo Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur.
"Nakhoda dan satu orang ABK dibawa ke Polres Simeulue untuk dimintai keterangan," katanya. (*)
• Keistimewaan Bulan Rajab, Ini Amalan yang Dianjurkan, Puasa hingga Dzikir