Minta Jatah Terakhir Sebelum Cerai Tapi Ditolak, Pria Ini Tega Aniaya Istri Siri di Kos
Penganiayaan itu terjadi pada akhir bulan Januari 2021 lalu di tempat kos korban Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria tega aniaya istri sirinya di kosa.
Motifnya karena sang istri tolak beri jatah hubungan intim terakhir sebelum cerai.
Dewi Yuliani (35)merupakan istri siri yang belum lama dinikahi Tarsam (47)
Penganiayaan itu terjadi pada akhir bulan Januari 2021 lalu di tempat kos korban Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik.
Akibat penganiayaan yang diterimanya Dewi mendapatkan luka gigit di lengan dan kepalanya.
Tarsam adalah warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
• Keistimewaan Bulan Rajab, Ini Amalan yang Dianjurkan, Puasa hingga Dzikir
• CPNS 2021, Contoh Soal dan Kunci Jawaban Ujian CPNS TWK Bagian Bhinneka Tunggal Ika
Sementara Dewi Yulaiani adalah warga asal Desa Dukuhtunggal, Glagah, Lamongan
Dilansir dari Tribun Jatim, Tarsam datang ke kos Dewi menanyakan surat-surat pernikahan sirinya.
Ternyata surat-surat tersebut sudah dibakar oleh Dewi.
Tarsam tidak keberatan asalkan korban mau memberi jatah berhubungan badan yang terakhir kalinya.
Namun Dewi menolak ajakan Tarsam tersebut.
Ternyata penolakan Dewi ini membuat emosi Tarsam naik dan nekat menganiaya korban.
Mereka sempat berebut kunci kamar kos hingga menyebabkan celana korban robek.
• Patroli di Pantai Tamiang, Tim Gabungan Selamatkan 411 Butir Telur Tuntong Laut dari Predator
• Kenang Perselingkuhan dengan Donald Trump, Bintang Film Dewasa : 90 Detik Terburuk dalam Hidup Saya
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana, Senin (8/2/2021).
"Kepala korban dibenturkan ke dinding, lengan tangannya juga digigit. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sakit kepala bagian belakang, telapak tangan kanan mengalami luka gigitan serta bagian siku," ujar Bima.