Berita Aceh Besar
Pasien Pernah Positif Covid-19 Lebih 3 Bulan Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Kata Kadiskes Aceh Besar
Pasien yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 lebih dari tiga bulan akan disuntik vaksin sinovac Covid-19 khususnya jajaran Dinas Kesehatan Aceh..
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pasien yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 lebih dari tiga bulan akan disuntik vaksin sinovac Covid-19 khususnya jajaran Dinas Kesehatan Aceh Besar.
"Saya perdana besok disuntik vaksin sinovac Covid-19 dari kalangan pasien dengan pernah terkonfirmasi positif Covid-19, "ujar Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita SKM MKes kepada Serambinews.com, Rabu (10/2/2021).
Kata dia, tercatat lebih dari 100 orang tenaga kesehatan di Aceh Besar terkonfirmasi positif Covid-19 pada Oktober 2020 akan disuntik vaksin sinovac Covid-19.
Menurut Kadiskes Aceh Besar, berdasarkan penjelasan dokter spesialis penyakit dalam terhadap pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat disuntik vaksin sinovac Covid-19 apabila sudah lebih dari tiga bulan. Jadi, pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh pada saat itu akan mendapat giliran untuk dilakukan vaksinisasi sinovac Covid-19 di Puskesmas-Puskesmas jajaran Dinas Kesehatan Aceh Besar,"ujar Anita SKM MKes.(*)
• Vaksin Covid-19 Belum Aman Untuk Ibu Menyusui, Jangan Paksa Mereka Walau Tenaga Kesehatan
• Dukung Penanganan Covid-19, Kemendagri Terima Satu Juta Masker dari Kementerian BUMN
• Rafli Interupsi Paripurna DPR RI, Tegaskan Pilkada Aceh Tetap 2022