Breaking News

Berita Aceh Besar

Pasien Pernah Positif Covid-19 Lebih 3 Bulan Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Kata Kadiskes Aceh Besar

Pasien yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 lebih dari tiga bulan akan disuntik vaksin sinovac Covid-19 khususnya jajaran Dinas Kesehatan Aceh..

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kadiskes Aceh Besar, Anita SKM MKes. 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pasien yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 lebih dari tiga bulan akan disuntik vaksin sinovac Covid-19 khususnya jajaran Dinas Kesehatan Aceh Besar.

"Saya perdana besok disuntik vaksin sinovac Covid-19 dari kalangan pasien dengan pernah terkonfirmasi positif Covid-19, "ujar Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita SKM MKes kepada Serambinews.com, Rabu (10/2/2021).

Kata dia, tercatat lebih dari 100 orang tenaga kesehatan di Aceh Besar terkonfirmasi positif Covid-19  pada Oktober 2020 akan disuntik vaksin sinovac Covid-19.

Menurut Kadiskes Aceh Besar, berdasarkan penjelasan dokter spesialis penyakit dalam terhadap pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat disuntik vaksin sinovac Covid-19 apabila sudah lebih dari tiga bulan. Jadi, pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh pada saat itu akan mendapat giliran untuk dilakukan vaksinisasi sinovac Covid-19 di Puskesmas-Puskesmas jajaran Dinas Kesehatan Aceh Besar,"ujar Anita SKM MKes.(*)

Vaksin Covid-19 Belum Aman Untuk Ibu Menyusui, Jangan Paksa Mereka Walau Tenaga Kesehatan

Dukung Penanganan Covid-19, Kemendagri Terima Satu Juta Masker dari Kementerian BUMN

Rafli Interupsi Paripurna DPR RI, Tegaskan Pilkada Aceh Tetap 2022

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved