CPNS 2021

Pelajari Sejak Sekarang, Ini 6 Kesalahan Sering Muncul Saat Daftar CPNS di Portal SSCN

Salah satu permasalahannya ialah mengenai data diri alias Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak ditemukan di sistem. Selain masalah ini, ada pula

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
HTTPS://SSCN.BKN.GO.ID
Beberapa kendala atau masalah yang sering muncul saat mendaftar CPNS di portal SSCN. 

Di seleksi CPNS 2019, pendaftar hanya diperkenankan melamar untuk satu formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.

Jika aturan ini masih berlaku pada CPNS 2021, maka hal ini perlu diperhatikan.

Pelamar tidak bisa mendaftar lebih dari 1 jabatan.

4. Muncul 'Nik sudah terfatar' saat buat akun

Kendala selanjutnya yang dihadapi pelamar ialah muncul informasi 'NIK sudah terdaftar' ketika membuat akun di halaman SSCN.

Jika hal ini terjadi, maka pelamar dapat mengakses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/ssc.

Kemudian pilih menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang tersedia.

CPNS 2021 - Catat, Ini 5 Penyebab Tidak Lulus Seleksi Administrasi saat Ikut Tes CPNS, Hati-hati!

5. Gagal unggah dokumen

Gagal unggah dokumen adalah salah satu kendala yang paling sering dialami oleh pendaftar CPNS.

Ada berbagai sebab yang membuat pelamar tidak bisa mengunggah dokumen yang disyaratkan saat proses pendaftara.

Salah satunya ialah jenis atau ukuran file tidak sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.

Jika jenis file tidak sesuai dan ukurannya melebihi dari yang ditentukan, maka otomatis file atau dokumen yang diunggah akan ditolak oleh sistem.

Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus diunggah di SSCN saat mendaftar CPNS 2019, serta ukuran dan tipe file yang disyaratkan.

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah, tipe file jpeg/jpg ukuran dokumen maksimal 200 Kb.

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved