CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mulai April, Pastikan Tidak Melanggar Syarat Ini dari Sekarang
Meski Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tak lama lagi, mulai dari sekarang Anda harus memastikan tidak melanggar persyaratan berikut ini.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan,
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pesertadinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
10. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
• Peluang Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/Sederajat, Simak dan Persiapkan Segera Syarat-Syaratnya
Persyaratan Khusus
Untuk persyaratan khusus akan diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Dokumen yang Perlukan Disipakan
Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan.
Dokumen dan persayaratan ini menjadi bagian penting agar bisa melewati syarat seleksi administrasi di tahap pertama.
Merujuk pada seleksi CPNS 2019 seperti dilansir dari laman FAQ sscn.bkn.go.id, beberapa dokumen yang harus diunggah ialah sebagai berikut.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan jenis atau format file jpeg/jpg, ukuran 200 kb.
2. Ijazah dengan format pdf ukuran 800 kb.
3. Transkrip Nilai format pdf ukuran 500 kb.