Pria Ini Cabuli Dua Gadis di Bawah Umur, Pelaku Ternyata Mahasiswa Jurusan Agama
Menurut penuturan pelaku Heru Arif Perdana (20), dirinya tega melakukan tindakan bejat itu karena saat itu korban sedang bermain di mushola.
SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum guru ngaji tega mencabuli dua gadis di bawah umur.
Guru ngaji bernama Heru Arif Perdana (20) tega mencabuli dua gadis di bawah umur.
Tindak pencabulan itu terjadi pada 14 Januari 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut penuturan pelaku Heru Arif Perdana (20), dirinya tega melakukan tindakan bejat itu karena saat itu korban sedang bermain di mushola.
"Karena mereka memang sering main di mushola," ujar dia, Rabu (9/2/2021).
Heru menampik bahwa dia adalah seorang pedofilia.
"Saya melakukan pencabulan karena khilaf," paparnya.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menambahkan, pelaku memang tinggal di mushola tempat terjadinya tindak pencabulan.
"Pelaku bisa tinggal di sana karena seorang mahasiswa jurusan keagamaan, makanya boleh tinggal di mushola," jelasnya.
Menurutnya, pelaku kuliah di Bogor namun karena pandemi, dia berkunjung ke tempat saudaranya di Sragen.
"Tapi di sini justru melakukan perbuatan tercela," paparnya.
Ardi menyayangkan perbuatan pelaku karena seharusnya seorang guru ngaji memberi pendidikan akhlak.
"Sangat disayangkan tindakan pelaku yang mencabuli gadis di bawah umur," tambahnya.
• Dukun Cabul Dilaporkan ke Polisi, Modus Bisa Sembuhkan Covid-19, Banyak Wanita Jadi Korban
• Modus Pengobatan Rohani, Dukun Cabul Minta Klien Buka Baju Lalu Gerayangi Tubuh saat Mandi Kembang
Dilakukan di Mushola
Seorang guru ngaji bernama Heru Arif Perdana (20) tega mencabuli dua gadis di bawah umur.