Selebriti
Ridho Rhoma Ditangkap Karena Narkoba, Jenis Amfetamin, Ini Bahaya, Bisa Berujung Kematian
Meski dalam dunia medis amfetamin masih dimanfaatkan, tapi tidak boleh digunakan sembarang.
Meski dalam dunia medis amfetamin masih dimanfaatkan, tapi tidak boleh digunakan sembarang.
SERAMBINEWS.COM - Ridho Rhoma kembali berurusan dengan aparat penegak hukum karena tersandung narkoba.
Ini bukan kali pertama putra Raja Dangdut ini diduga menggunakan narkoba.
Publik terutama penggemar musik dangdut dikejutkan dengan ditangkapnya penyanyi dangdut Ridho Rhoma karena mengkonsumsi narkoba.
Anak legenda dangdut Indonesia, Rhoma Irama ini positif mengkonsumsi amfetamin.
Meski dalam dunia medis amfetamin masih dimanfaatkan, tapi tidak boleh digunakan sembarang.
Dalam medis pun amfetamin hanya digunakan dalam kondisi tertentu.
Bagi Anda yang belum tahu apa itu amfetamin, berikut penjelasan tentang amfetamin dan bahayanya bila dikonsumsi sembarangan.
• Abu Janda Temui Natalius Pigai, Polri Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
• Diduga Tabiat Asli Ayu Ting Ting Terbongkar, Jadi Penyebab Batal Nikah dengan Adit, Benarkah?
• 8 Puskesmas tak Miliki Penyimpanan Vaksin
Dilansir dari kontan.Id, amfetamin adalah zat psikostimulan atau stimulator yang bisa mempengaruhi bahan kimia dalam otak dan saraf yang berkontribusi terhadap sikap hiperaktif dan kontrol impulsif.
Zat ini biasanya digunakan untuk mengobati kondisi medis tertentu namun seringkali disalahgunakan.
Dirangkum dari Alcohol and Drug Foundation, beberapa jenis amfetamin secara resmi diresepkan oleh dokter untuk mengobati kondisi seperti attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) dan narkolepsi di mana seseorang memiliki keinginan yang tidak terkendali untuk tidur.
Amfetamin juga telah digunakan untuk mengobati penyakit Parkinson.
Seperti apa bentuk amfetamin?
Amfetamin biasanya berbentuk seperti kristal. Namun, ada berbagai macam bentuk amfetamin di antaranya bubuk, tablet, kristal, dan kapsul.
Sementara, bubuk amfetamin bisa memiliki warna yang bervariasi seperti putih, coklat, kadang abu-abu, dan merah muda. Amfetamin juga memiliki bau yang kuat dan rasa pahit.
Amfetamin umumnya ditelan, disuntikkan, dihisap, atau dihirup. Amfetamin yang diproduksi secara ilegal dapat berupa campuran obat, zat pengikat, kafein dan gula. Zat psikoaktif baru juga dapat ditambahkan.