Siapa Saja yang Boleh Daftar KIP Kuliah 2021? Bagaimana Jika Sudah Punya Akun dan Mau Ikut Lagi ?
Pendaftaran kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah 2021 telah resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud)
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Sudah punya akun KIP Kuliah dan mau ikut lagi
Melansir dari laman FAQ kip-kuliah.kemdikbud.go.id, bagi yang sudah pernah mendaftar KIP Kuliah pada tahun 2020 dan ingin ikut lagi pada tahun 2021, peserta tidak perlu membuat akun baru.
Tapi login dengan mengunakan akun yang sama, yakni akun KIP Kuliah 2020.
Setelah berhasil login, akan ditampilkan profil siswa beserta alamat email.
Silahkan isi 'Konfirmasi Email' dan klik 'Perbarui Akun'.
Cara daftar KIP Kuliah
Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk, baik SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah.
Yaitu dengan mengakses kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran juga dapat dilakukan lewat aplikasi KIP Kuliah mobile berbasis android.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store.
Siswa yang ingin mendaftar Akun SIM KIP Kuliah bisa dengan dua cara.
• CPNS 2021, Contoh Soal dan Kunci Jawaban Ujian CPNS TWK Bagian Bhinneka Tunggal Ika
Yaitu mendaftar secara mandiri atau didaftarkan oleh Perguruan Tinggi jika siswa tersebut sudah diterima dan melakukan registrasi.
Untuk pendaftaran akun di SIMP KIP Kuliah, siswa akan diminta untuk memasukkan data yang valid yaitu NIK, NISN dan NPSN serta alamat email yang aktif.
Bagi siswa yang melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah, berikut adalah caranya langkah-langkah pendaftarannya.
1. Akses melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau bisa juga lewat KIP Kuliah mobile apps berbasis android.