Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah Minta Maaf, Mengaku Ingin Bantu Pemerintah Giatkan Ekonomi Syariah

Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah Depok, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, atas kasus yang tengah menjeratnya.

Editor: Faisal Zamzami
Repro Instagram@zaim.saidi
Banyak salah tafsir tentang Pasar Muamalah Depok, Ini penjelasan sang pendiri pasar, Zaim Saidi 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah Depok, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, atas kasus yang tengah menjeratnya.

Permohonan maaf itu dituliskan Zaim melalui sebuah surat.

Ali Wardi, kuasa hukum Zaim mengatakan, permintaan maaf itu dilakukan lantaran Pasar Muamalah yang didirikannya dianggap meresahkan masyarakat luas.

Zaim tidak ingin membuat masyarakat menjadi gaduh.

"Isinya adalah permohonan maaf kepada seluruh pihak yang resah dan atau terganggu atas kegiatan Pak Zaim," kata Ali lewat keterangannya, Kamis (10/2/2021).

Menurut Ali, surat permohonan maaf tersebut dituliskan oleh kliennya saat tengah menjalani penahanan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Surat tersebut juga sebagai permohonan agar penangguhan penahanannya dapat dikabulkan.

Sebab, Zaim menyatakan telah menaati berbagai proses hukum dalam kasus yang tengah menjeratnya.

Komitmen Zaim terhadap NKRI, lanjut Ali, juga tidak perlu diragukan lagi.

"Bukan mengakui pidananya, hanya memohon maaf kepada para pihak yang terganggu, karena niatnya tidak demikian."

"Malah ingin membantu program pemerintah dalam menggiatkan ekonomi rakyat, khususnya ekonomi syariah," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, pihak kuasa hukum juga memohon penangguhan penahanan dapat dikabulkan, lantaraN kliennya memiliki riwayat penyakit, yaitu syaraf kejepit di ulang belakang.

Zaim juga masih dalam tahap pengobatan.

Terancam Penjara 15 Tahun

Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi terancam pidana penjara maksimal 15 tahun, atas dugaan tindak pidana penggunaan alat transaksi selain rupiah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved