Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah Minta Maaf, Mengaku Ingin Bantu Pemerintah Giatkan Ekonomi Syariah
Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah Depok, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, atas kasus yang tengah menjeratnya.
"Alasan penahanan obyektif karena ancaman pidana lebih 5 tahun," bebernya.
Polri Bakal Periksa Pengawas Hingga Pedagang
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, saksi-saksi yang diperiksa mulai dari pengawas hingga pedagang.
"Selanjutnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang berperan dalam pelaksanaan perdagangan tersebut."
"Yaitu pengawas, pedagang, dan juga pemilik lapak," ucap Kombes Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).
Ahmad menyampaikan pihaknya juga akan melakukan pengembangan kasus jika terdapat pasar-pasar yang melakukan praktik serupa di daerah.
Khususnya, praktik transaksi jual beli barang yang tidak menggunakan mata uang rupiah.
"Tentunya ini akan dikembangkan oleh penyidik."
"Tidak sampai di sini, penyidik direktorat tindak pidana eksus tentunya nanti akan mengembangkan kasus ini kalau ada di daerah-daerah lain."
"Sementara yang kita update adalah kasus di Depok," cetusnya. (Igman Ibrahim)
• Lowongan Kerja BUMN PT Geo Dipa Energi (Persero), Cek Syaratnya
• Viral Oknum Polisi Batal Tilang Karena Pengendara Tantang Lihat CCTV, Kelakuannya Jadi Sorotan
• KNKT Ungkap Kronologi dan Penyebab Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh, Tidak Meledak di Udara
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pendiri Pasar Muamalah Depok Minta Maaf, Mengaku Ingin Bantu Pemerintah Giatkan Ekonomi Syariah