Viral Oknum Polisi Batal Tilang Karena Pengendara Tantang Lihat CCTV, Kelakuannya Jadi Sorotan

Adapun pengemudi mobil merasa tak melanggar dan ingin membuktikan lewat rekaman CCTV yang terpasang di mobilnya.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020).(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

SERAMBINEWS.COM - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dirinya akan mencari tahu oknum polisi yang cari-cari korban tilang.

Ia menyoroti video viral yang memperlihatkan oknum polisi menilang pengendara mobil.

Namun ternyata, pengendara tersebut mengaku tak melakukan kesalahan apapun.

Ia pun merekam kejadian penilangan yang disengaja itu melalui CCTV moblnya.

Video CCTV mobil yang merekam kejadian itu pun viral di media sosial.

Namun, dari video yang beredar, sang polisi batal melakukan tilangan karena ada CCTV.

Adapun pengemudi mobil merasa tak melanggar dan ingin membuktikan lewat rekaman CCTV yang terpasang di mobilnya.

Saat ini, Sambodo mengatakan pihaknya masih mencari sosok oknum Polantas dari Satuan Patroli Jalan Raya itu.

"Kami telusuri siapa anggotanya," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Setelah ditemukan, pihaknya lantas akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan atas apa yang sebenarnya terjadi.

Cegah Covid-19, Dandim Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Budayakan Gotong-royong

Nggak Terasa, Nggak Sakit, Bupati Rocky Tepuk Tangan setelah Disuntik Vaksin Covid-19

Diketahui sebelumnya, video viral berdurasi 01 menit 44 detik yang menunjukkan penilangan oleh oknum polisi tersebar di media sosial.

Dari video yang beredar, awalnya si pengemudi mengambil lajur kiri saat jalan terbagi dua.

Setelah mengambil lajur kiri, tiba-tiba laju kendaraannya diberhentikan salah seorang oknum polisi lalu lintas.

"Selamat pagi bapak. Mohon izin bapak melanggar marka," kata sang polisi.

Polisi itu menyebutkan jika mobil miliknya memotong marka tengah.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved