Berita Aceh Besar

123 CPNS Pemkab Aceh Besar Terima SK Pengangkatan

Sebanyak 123 CPNS menerima SK dari Bupati Aceh Besar Adi Dekranasda, Desa Gani kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (11/2/2021)...

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Penyerahan SK CPNS secara simbolis oleh Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Drs Asnawi MSi di halaman Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (11/2/2021). 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 123 CPNS menerima SK dari Bupati Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (11/2/2021). SK CPNS secara simbolis diserahkan Bupati Aceh Besar,  Ir Mawardi Ali didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Drs Asnawi MSi.

Bupati Aceh Besar, Mawardi, dalam rilisnya, Kamis (11/2/2021) mengatakan, para CPNS agar bekerja dengan ikhlas dan tulus dan patuhi semua peraturan yang ada.

Dengan sudah menjadi PNS kita mengharapkan untuk benar-benar dan tulus dalam mengabdi kepada bangsa dan negara yang kita cintai," ujar Mawardi Ali.

CPNS juga diharapkan mematuhi kontrak yang sudah dibuat untuk tidak pindah tugas dalam masa 10 tahun, tapi dibolehkah untuk mengajukan pindah lokasi tugas dalam wilayah Aceh Besar setelah 5 tahun bekerja. Namun untuk pindah keluar Aceh Besar harus bertugas minimal 10 tahun.

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dalam sambutannya berbahasa Aceh karena setiap kamis diwajibkan di Aceh Besar berbahasa Aceh berpesan agar setelah di keluarkan SK ini tidak digunakan untuk menjadi agunan kredit konsumtif di bank.(*)

Dituding Jadi Dukun Santet, Pasangan Lansia Nyaris Tewas Diamuk Massa, Rumah Dibakar Habis

Dit Resnarkoba Polda Aceh Bekuk 11 Tersangka Kasus Sabu 353 Kg tak Bertuan di Bireuen

Sayed Usman Dilantik Jadi Anggota Komisioner Baitul Mal Pidie, PAW Gantikan T Irwani

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved