Berita Lhokseumawe

Begini Testimoni Peserta Vaksinasi Covid-19, Ini 16 Kriteria Orang yang tak Bisa Disuntik Sinovac

Dua orang pejabat publik yang ikut divaksin Covid-19 di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe, Rabu kemarin, memberi testimoni kondisi teranyar mereka.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/Saiful Bahri
Ketua IDI Lhokseumawe, dr Amroelloh mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe, Rabu (10/2/2021). 

4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau dalam perawatan karena penyakit Covid-19.

Rocky Tepuk Tangan setelah Divaksin

Hari Ini, Bertambah Satu Lagi Warga Lhokseumawe yang Terpapar Covid-19

VIDEO Makam Peninggalan Kerajaan Aceh Berusia Ratusan Tahun Tergerus Proyek Gerbang Tol Sibanceh

5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksin Covid-19 sebelumnya.

6. Mendapat terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.

7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner).

8. Menderita penyakit autoimun sistemik (sle/lupus/sjogren, vaskulitis dan autoimun lainnya).

9. Menderita penyakit ginjal.

10. Menderita penyakit rematik.

11. Menyakit saluran pencernaan kronis.

Dek Gam Sorot Kasus Irigasi Manggeng

Shalat Jenazah Bukhari Daud, Mantan Bupati Aceh Besar, Diimami Putra Tunggalnya

Sejumlah Pejabat Batal Disuntik

12. Menderita penyakit hipertiroid.

13. Menderita penyakit kanker dan kelainan darah.

14. Diabetes.

15. menderita HIV.

16. Memiliki penyakit paru.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved