Dek Gam Sorot Kasus Irigasi Manggeng
Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya),
* DPRA Dukung Pelaporan Masalah Tongkang
BLANGPIDIE - Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya), Rabu (10/2/2021) Dek Gam disambut Kepala Kejari Abdya, Nilawati SH MH bersama sejumlah pejabat dan staf.
Dalam pertemuan itu, sejumlah masalah dibahas mulai dari kasus korupsi hingga Kejari Abdya. Dek Gam juga melihat sejumlah fasilitas yang dimiliki Kejari Abdya.
Dek Gam dalam pertemuan itu mempertanyakan sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani, dimana ada beberapa kasus yang saat ini sangat menonjol, salah satunya kasus dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kecamatan Manggeng senilai Rp 1,53 miliar.
"Saya sudah mendengarkan secara langsung kelanjutan kasus yang sedang menonjol itu, termasuk tadi ada kasus terbaru yakni dugaan pengadaan pupuk fiktif yang bersumber dari dana desa," ungkap politisi PAN tersebut.
Ia mengapresiasi kinerja Kajari Abdya yang sangat fokus dalam menangani kasus-kasus korupsi. "Apalagi Kajari Abdya merupakan seorang perempuan, dan saya nilai beliau sangat berani dan memiliki prestasi yang baik dalam mengungkapkan kasus korupsi. Insya Allah, saya akan mengawal kasus-kasus yang sedang ditangani Kajari Abdya ini," tegasnya.
Sementara itu, Kajari Abdya, Nilawati dalam kesempatan itu meminta Dek Gam untuk membantu memperjuangkan fasilitas gedung instansi itu. "Kalau masalah SDM (sumber daya manusia) kami cukup, cuma gedung yang masih kurang dan sempit," jelasnya.
Sementara itu, upaya Dek Gam yang akan melaporkan maslah tongkang batu bara PLTU 1-2 yang terdampar di Nagan Raya ke Mabes Polri didukung Anggota DPRA, Tarmizi. "Kami sangat mendukung. Sudah sangat lama tongkang batu bara terdampar sehingga mencemari laut. Seharusnya ada solusi dari PLTU 1-2 selaku pemilik batu bara dan tidak terkesan sengaja membiarkan seperti ini," katanya.(c50/riz)