Berita Jakarta

Rapat Kerja dengan Menteri ATR/BPN, Senator Aceh Fachrul Razi Minta Tanah Kombatan Tuntas Tahun ini

Fachrul Razi menekankan, agar penyerahan tanah untuk kombatan dapat diselesaikan hingga 2021 tahun ini.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Senator Aceh, Fachrul Razi yang menjabat Ketua Komite I DPD RI. 

Fachrul Razi menekankan, agar penyerahan tanah untuk kombatan dapat diselesaikan hingga 2021 tahun ini.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bantuan tanah untuk mantan kombatan agar dituntaskan pada 2021.

Ini ditegaskan senator Aceh yang juga Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dalam rapat kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil,  Rabu (10/2/2021).

Fachrul Razi menekankan, agar penyerahan tanah untuk kombatan dapat diselesaikan hingga 2021 tahun ini.

Komite I DPD RI aktif melakukan koordinasi dengan  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh.

 “Terkait dengan tanah kombatan, saya mengapresiasi sekali dengan BPN di Provinsi Aceh, kita sedang mencoba mempercepat penyelesaian tanah kombatan, tentunya percepatan itu kita lakukan secara konfrehensif. 3.000 kombatan dan masyarakat korban konflik diberikan tanah per orang 2 hektar, maka diperlukan 6.000 hektar. Ini tidak terlalu besar, bisa kita alokasikan di Aceh,“ kata Fachrul Razi.

Senator Fachrul Razi dalam penjelasannya, juga membeberkan prioritas subjek penerima tanah.

DLHK Lirik Retribusi Sampah Medis

Pertama, agar BPN bisa mengontrol penerima manfaat.

Kedua, terkait dengan  penyediaan lahan dan pelepasan yang berdekatan dengan hutan atau hutan adat.

Ketiga, terkait dengan anggaran dan kegiatan jadi bukan hanya tanah yang dilepas kepada para penerima manfaat tapi ada program integrasi.

“Jadi negara hadir untuk mensubsidi anggaran, jadi ada anggaran agar program itu berkelanjutan," jelas senator asal Aceh tersebut.

 “Kita berharap penyelesaian tanah kombatan dipercepat di tahun 2021 bisa segera selesai dan dapat dipergunakan oleh korban konflik dan keluarga kombatan,“ jelasnya.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam rapat kerja tersebut, menyetujui program tanah untuk kombatan.

Dirinya menegaskan, agar tidak ada tumpang tindih penerima manfaat dan jumlah penerima.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved