Berita Nagan Raya
Vaksinasi Sinovac untuk Nakes di Nagan Hingga Senin, Ini Jumlah Pernah Positif, Tak Bisa Divaksin
Selain penyuntikan di RSUD SIM Nagan Raya, juga digelar serentak vaksinasi di 14 Puskesmas se-Nagan Raya untuk kalangan tenaga kesehatan (nakes).
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Selain penyuntikan di RSUD SIM Nagan Raya, juga digelar serentak vaksinasi di 14 Puskesmas se-Nagan Raya untuk kalangan tenaga kesehatan (nakes).
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Penyuntikan vaksin sinovac di Nagan Raya akan berlangsung hingga 15 Februari 2021.
Penyuntikan perdana telah dimulai Rabu, 10 Februari 2021 diawali Forkopimda Nagan Raya di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.
Selain penyuntikan di RSUD SIM Nagan Raya, juga digelar serentak vaksinasi di 14 Puskesmas se-Nagan Raya untuk kalangan tenaga kesehatan (nakes).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya, dr Dedi Apriandi, kepada Serambinews.com, Kamis (11/2/2021) mengatakan penyuntikan vaksin masih berlangsung di Faskes (Fasiltas Kesehatan).
"Sesuai jadwal, penyuntikan tahap pertama yang untuk tenaga kesehatan hingga 15 Februari," katanya.
Dikatakan, penyuntikan terus dilakukan hingga tuntas baik di RSUD dan Puskesmas terhadap semua nakes.
• Tips Menghilangkan Jerawat dan Ruam di Dekat Area Intim, Coba Kompres Air Hangat
• HEBOH Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati, Tersebar di Telegram
• Hasil Penyelidikan DPR AS, Trump Pemicu Utama Kerusuhan di Capitol
"Bagi Puskesmas yang peserta nakes banyak akan lebih dari satu hari penyuntikan. Sebab sebelum disuntik dilakukan pemeriksaan lebih awal," ungkap Dedi.
Nakes pernah positif
Sementara itu, data diperoleh Serambinews.com dari Satgas Covid-19 Pemkab Nagan Raya menjelaskan, jumlah nakes dan warga yang bekerja di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang pernah terkonfirmasi positif Corona 60 orang.
Rinciannya 54 nakes bertugas di Puskesmas dan RSUD-SIM dan 6 orang lainnya non-nakes.
Sementara total terkonfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini di Nagan Raya 158 orang. Oleh karena itu, sesuai ilmu medis, mereka yang sudah pernah positif Corona ini tak bisa divaksin.
"Selain 60 dari nakes dan nonnakes selebihnya adalah dari kalangan warga," ujar sumber Serambinews.com di Satgas.
Tinjau Puskesmas
Sementara itu, setelah pelaksanaan vaksinasi serentak di RSUD SIM Nagan Raya, Rabu (10/2/2021) Bupati dan Forkopimda meninjau Puskesmas.
Peninjauan guna memastikan pelaksanaan vaksinasi sinovac juga berlangsung lancar di Puskesmas.
Sesuai data Dinkes Nagan Raya, jumlah vaksin sinovac yang diterima Nagan Raya dari Dinkes Aceh sebanyak 1.680 dosis (botol kecil).
Vaksin tersebut diperuntukan dengan rincian untuk nakes sebanyak 1.669 orang dan selebihnya untuk Forkopimda Nagan Raya.
Kadiskes Nagan Raya, H Said Azman mengatakan, vaksin yang telah tiba merupakan tahap pertama untuk nakes dan ke depan akan tiba untuk penyuntikan ulang.
Kriteria tak bisa divaksin
1. Sudah pernah menderita covid-19.
2. Sedang hamil atau menyusui,
3. Mengalami gejala Ispa, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir.
4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau dalam perawatan karena penyakit covid-19?
5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi covid-19 sebelumnya.
6. Mendapat terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner).
8. Menderita penyakit autoimun sistemik (sle/lupus/sjogren, vaskulitis dan autoimun lainnya).
9. Menderita penyakit ginjal.
10. Menderita penyakit rematik.
11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
12. Menderita penyakit hipertiroid.
13. Menderita penyakit kanker dan kelainan darah.
14. Diabetes.
15. menderita HIV.
16. Memiliki penyakit paru. (*)