Berita Aceh Besar
Pakai Alat Pengeras Suara, Petugas Satpol PP Aceh Besar Imbau Warkop Ditutup Saat Shalat
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, berkeliling menggunakan mobil dan alat pengeras suara....
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, berkeliling menggunakan mobil dan alat pengeras suara (megaphone) di Simpang Anuek Galong, Kecamatan Sukamakmur dan Sibreh, mengimbau kepada pemilik warung kopi dan pertokoan agar menutup sementara disaat shalat lima waktu.
"Kita sejak dua hari lalu keliling menggunakan alat pengeras suara mengimbau pemilik warung menutup warkopnya sementara disaat salat azhar, magrib dan salat lima waktu yang lainnya,"ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli SSos kepada Serambinews.com, Sabtu (13/2/2021).
Kata dia, mereka terus melakukan razia dan mengajak pemilik warung dan pusat jajanan lainnya agar menutup sementara waktu barang dagangannya disaat adzan berkumandang hingga selesai salat berjamaah.
Menurutnya, dalam mendukung Qanun Syariat Islam di Aceh Besar secara kaffah, para pemilik warung dan pedagang musiman agar dapat menaati aturan Pemerintah Aceh Besar.(*)
• 3 Langkah Awal Aman dan Tepat Mengatasi Gejala Diare, Simak Tips Berikut Ini
• 111 Orang di Bireuen Terjaring Operasi Yustisi karena tak Pakai Masker Ini Hukumannya
• Dua Pria DItangkap Satlantas Polres Aceh Utara Setelah Ditemukan Barang Ini dalam Saku Celananya