Senin, 20 April 2026

Dua Warga Sawang Ditangkap Saat Buang Ganja

Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara mengamankan dua pria pengendara sepeda motor saat melakukan penertiban lalu lintas

Editor: bakri
Foto Dok Polres Aceh Utara
Petugas Satlantas Polres Aceh Utara mengamankan dua tersangka kasus ganja saat penertiban lalu lintas. 

LHOKSUKON - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara mengamankan dua pria pengendara sepeda motor saat melakukan penertiban lalu lintas di perempatan Kota Lhoksukon, Kamis (11/2/2021). Pasalnya, petugas sempat melihat pria tersebut membuang bungkusan kecil ke pinggir jalan yang belakangan diketahui berisi ganja.

Dua pria tersebut adalah Hus (40), seorang pengemudi sepmor asal Gampong Teungoh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dan S (34) warga Gampong Babah Buloh, Kecamatan Sawang yang dibonceng Hus.

Kapolres Aceh Utara AKBP, Tri Hadiyanto SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Adek Taufik kepada Serambi, Sabtu (13/2/2021) menyebutkan, kronologis penangkapan yang pihaknya lakukan berawal ketika petugas  menghentikan kendaraan pelaku yang melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh. Karena, pria berinisial S tidak memakai helm.

Selain itu, sepmor tersebut juga tidak memakai plat nomor polisi. "Saat didekati petugas, tersangka Hus terlihat mengeluarkan sesuatu dari saku celananya dan menyerahkannya pada S. Lalu, S melempar bungkusan tersebut ke pinggir parit,” ujar Kasat Lantas.

Karena gerak gerik yang mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati bungkusan kecil yang dibuang pria tersebut berisi daun ganja kering siap pakai. Kemudian, petugas langsung memboyong kedua tersangka ke Polsek Lhoksukon yang terpaut sekitar 30 meter dari lokasi.

Bersama dua pria itu, polisi juga mengamankan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan daun ganja seberat 11,05 gram. "Dari polsek, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.(jaf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved