Pembunuh Janda Muda 24 Tahun di Homestay Bali Ditangkap, Ini Pengakuan Pelaku Nekat Bunuh Korban
Pembunuh janda muda bernama Dwi Farica Lestari berusia 24 tahun akhirnya berhasil diungkap polisi.
SERAMBINEWS.COM - Pembunuh janda muda bernama Dwi Farica Lestari berusia 24 tahun akhirnya berhasil diungkap polisi.
Kasus pembunuhan sadis ini terjadi di homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Polisi berhasil menangkap pelaku yang diketahui beridentitas Wahyu Dwi Setyawan yang berusia (24) tahun.
Wahyu berhasil ditangkap pihak Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan di wilayah Dusun Krajan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada hari Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 20.00 wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Bali.com, bahwa pelaku ditangkap di kampung halamannya.
Sebelumnya, pelaku diketahui tinggal di Jalan Pulau Kawe, Denpasar, Bali.
"Ia ditangkap di kampung halamannya setelah mendapat informasi dari masyarakat. Ternyata pelaku bersembunyi di sana (Jember)," ujar sumber di kepolisian, Sabtu (13/2/2021).

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berparas cantik asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, Dwi Farica Lestari (24), ditemukan tewas mengenaskan dalam keadaan tanpa busana dan berlumuran darah di lantai dua Thailia Homestay, Denpasar, Bali, pada Sabtu (16/1/2021) dini hari lalu.
Polisi menduga, Dwi Farica Lestari tersebut korban pembunuhan. Sebab, pada tubuh korban ditemukan banyak luka.
Usai kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa lima orang saksi.
Setelah hampir sebulan lamanya memburu pelaku, polisi pun berhasil menangkapnya di kampung halamannya di Jawa Timur.
Dalam keterangan pelaku saat diinterogasi, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata kerambit yang dibawanya dan disembunyikan di dalam saku celana pendek pelaku.
Setelah menghabisi nyawa korban, diketahui pelaku melarikan diri ke kampung halamannya dan membawa barang-barang berharga milik korban di TKP.
"Usai menghabisi nyawa korban, pelaku ini kabur ke kampung halamannya dan membawa barang berharga korban," lanjut sumber kepolisian.
Lanjutnya, kasus ini berawal dari pesan singkat yang ada di aplikasi MiChat.