Otomotif
Toyota Yaris, Vios dan Honda Jazz Masuk Segmen Insentif Pajak Pemerintah
Dua mobil jenis hatchback dan satu sedan masuk segmen pemerintah untuk mendapat insentif pajak mulai Maret 2021.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dua mobil jenis hatchback dan satu sedan masuk segmen pemerintah untuk mendapat insentif pajak mulai Maret 2021.
Dari kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, maka hatchback Toyota Yaris dan Honda Jazz mendapat keringanan pajak.
Sedangkan untuk segmen sedan hanya untuk Toyota Vios.
Untuk diketahui, mobil-mobil tersebut termasuk dalam mobil penumpang 4x2 di bawah 1.500 cc.
Namun untuk Yaris dan Jazz memiliki tarif PPnBM 10 persen.

• Suzuki dan Honda Sambut Positif Insentif Pajak Nol Persen Pemerintah, Tetapi Akan Pelajari Lagi
Sementara Vios karena tergolong sedan serta sedan mendapatkan pajak PPnBM 30 persen.
Dalam relaksasi kali ini, Vios bisa dibilang jadi model yang mendapatkan insentif paling besar.
Sebab tidak ada lagi mobil di segmen sedan dengan kriteria 4x2 berkapasitas di bawah 1.500 cc, dengan kandungan lokal mencapai 70 persen.
Sebagai ilustrasi, Yaris tipe terendah dikenakan estimasi PPnBM 10 persen dari harga jual atau sekitar Rp 26,625 juta.
Lantas, kita tinggal mengurangi harga jual (Rp 257,7 juta) dengan PPnBM (Rp 26,625 juta). Maka hasilnya didapat Rp 239,625 juta.
Sementara untuk tipe tertingginya memiliki PPnBM Rp 30,425 juta.
Harga jual sebesar Rp 304,250 dikurangi Rp 30,425 juta, maka harga yang ditawarkan menjadi Rp 273,825.
Skema hitungan yang sama juga bisa diterapkan kepada mobil-mobil lainnya.

• Insentif Pajak 0 Persen Sudah Ada Pada Mobil Niaga
Walau demikian, analisis ini sebetulnya masih kasar semata untuk memudahkan konsumen dalam menganalogikan insentif yang diberikan pemerintah.
Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.