Istri Telanjur Lapor Polisi, Tak Menyangka Ponsel Miliknya Dicuri Suami, Ini Alasan Suaminya Curi HP

Seorang ibu rumah tangga yang kehilangan handphone melpor ke polisi. Ternyata handphone milik korban dicuri oleh suaminya sendiri berinisial BP (42).

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polres Sumbawa
BP terduga pencuri HP milik istrinya sendiri ditangkap Polres Sumbawa, Jumat (12/2/2021). 

Kasus tersebut terjadi ketika Nurmala meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat.

Saat pulang sore harinya, korban curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah.

Korban pun mengecek ke dalam rumah.

Dia kaget karena HP biru yang dicas di kamar hilang.

Kasus itu menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta.

Tanpa pikir panjang, Nurmala pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Sumbawa.

Laporan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT.

Setelah menerima laporan Nurmala, penyelidikan pun dilakukan tim Puma.

Proses penyelidikan cukup lama, sampai Tim Puma Polres Sumbawa menemui titik terang.

"Ternyata pencuri HP tersebut merupakan suami korban sendiri," jelasnya.

Tim Puma segera mendatangi rumah korban dan meringkus BP, suami korban, Jumat (12/2/2021) siang, pukul 13.00 Wita.

"Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," katanya.

Sang istri sangat kaget ternyata pencuri HP-nya adalah suami sendiri.

Tapi dia tidak bisa berbuat banyak.

Atas perbuatannya, sang suami harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca juga: 8 Orang Sekeluarga Asal Sudan Tewas di Tengah Gurun Libya, Diduga Tersesat, Enam Bulan Hilang

Baca juga: VIDEO - Pejalan Kaki yang Ceroboh Nyaris Terlindas Trem

Baca juga: VIRAL Gadis Bayar Makan Lalu Ditinggalkan Sendirian, Alasan Pria ke Kamar Mandi tapi tak Kembali

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Alasan Suami Curi HP Istri di Sumbawa, Kesal Anak dan Istri Sering Rebutan Smartphone di Rumah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved