18 Praja IPDN Diturunkan dari Pesawat, Tersandung Surat Rapid Antigen Palsu
Sebanyak 18 orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terpaksa diturunkan dari pesawat setelah membawa surat keterangan rapid test antigen
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 18 orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terpaksa diturunkan dari pesawat setelah membawa surat keterangan rapid test antigen palsu.
Lantaran hal tersebut belasan praja itu sempat tertunda keberangkatannya.
Satu diantara praja IPDN, Raihan Qubays (19) mengaku awalnya mereka akan melakukan rapid test antigen secara mandiri bersama orangtua masing-masing.
Namun ada tawaran dari salah seorang praja yang termasuk dalam 18 orang itu, orangtuanya kenal dengan petugas yang bisa dipanggil ke rumah untuk melakukan rapid test antigen.
"Kami berpikir bagus juga kalau ada pelayanan kesehatan yang bisa ke rumah".
"Dengan kondisi pandemi seperti saat ini bagus juga untuk menghindari ketemu orang banyak," katanya.
"Sebenarnya maksud kami sederhana biar kawan-kawan lain bisa dirapid test antigen secara kolektif, dan besoknya bisa terbang sama2," jelas Raihan, dihubungi KOMPAS.com, Senin (15/2/2021).
Gayung bersambut, tawaran itu pun diamini belasan praja lainnya.
Tepatnya, Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 10.00 Wita, para praja yang akan melakukan penerbangan dirapid test antigen oleh dua orang petugas kesehatan.
"Jadi dijadwalkan di rumah teman saya jam 10.00 Wita kita rapid 18 orang".
"Setelah rapid kita tidak curiga, petugasnya 2 orang, laki dan perempuan. Seperti petugas di laboratorium begitu," katanya.
"Petugas yang melakukan rapid sama persis dengan yang dilakukan petugas lab Covid-19 pada umumnya. Alat yang digunakan juga sama".
"Kemudian sampelnya disimpan, dan disimpan dalam boks".
"Pas sudah semua diperiksa petugasnya balik".
"Besok paginya saat kita akan terbang, surat hasil rapid itu diserahkan ke teman saya yg tinggalnya di Sutomo," beber Raihan.