KKB Papua Melawan Negara dengan Angkat Senjata, Pemerintah Didesak Tetapkan OPM Sebagai Teroris

Sepanjang tahun 2020 telah terjadi 46 aksi kekerasan oleh OPM di Papua, 9 orang diantaranya meninggal dunia, terdiri dari 5 warga sipil dan 4 aparat

Editor: Faisal Zamzami
TribunVideo
Pimpinan KKB Egianus Kogoya memberikan pernyataan setelah melakukan penyerangan pada Kamis (7/3/2019). 

"Dalam kerangka ini, meredefinisi identitas kelompok kriminal bersenjata Papua menjadi kelompok teroris, akan secara otomatis mengunci kemungkinan lahirnya dukungan masyarakat internasional atas gerakan mereka," katanya.

Di samping itu, penetapannya sebagai korporasi teroris akan membantu ikhtiar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sesuai UU Nomor 8/2013 tentang Pendanaan Terorisme.

PPATK dapat bekerja sama dengan badan intelijen finansial luar negeri untuk melacak aliran dana dan pencucian uang terkait terorisme, termasuk pencegahannya

Bagaimanapun, aliran dana adalah oksigen OPM dan sejenisnya, selain publikasi di media massa dan media sosial.

"Pemerintah dan masyarakat dapat membedakan secara definitif antara tuntutan objektif yang murni berasal dari aspirasi masyarakat Papua, dengan gerakan kriminal yang berkedok aspirasi politik masyarakat," ucapnya.

Berbagai rentetan aksi keji OPM diantaranya adalah pada tahun 2020 telah terjadi 46 aksi kekerasan oleh OPM, 9 diantaranya meninggal dunia, terdiri dari 5 warga sipil dan 4 aparat keamanan.

Sepanjang tahun 2019, sudah puluhan prajurit TNI yang gugur di Papua, di bunuh oleh gerombolan bersenjata tersebut.

Sedangkan, pada Desember 2018 OPM membantai 31 pekerja pembangunan jalan Trans Papua. OPM juga menembaki pesawat pengangkut personel Brimob dan warga sipil.

Beberapa pekerja Trans-Papua dan personel aparat keamanan juga diserang sepanjang tahun 2016-2017.

Bahkan, tahun 2017, seribu orang lebih di Kampung Kimbely dan Banti, Mimika, pernah disandera, kemudian dibebaskan aparat TNI dan Polri. OPM juga membunuh tukang ojek, petugas kesehatan, bahkan memperkosa guru.

Selain itu, OPM kerap menganiaya membunuh warga asli Papua yang tidak mendukung aksinya serta mengintimidasi pejabat Pemda dan memaksa mendukung aksinya bahkan mewajibkan menyerahkan dana desa.

Sementara itu, pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta mengatakan, KKB Papua secara gamblang telah melawan negara dengan kekuatan bersenjata.

Oleh karena itu, negara harus melawan dan menindak tegas.

"Kelompok separatis ini perlu ditindak tegas, diburu, apalagi mereka dengan melawan negara, menakuti masyarakat dengan senjata api," katanya kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Menurutnya, apapun label untuk KKB Papua, baik itu organisasi teroris maupun kelompok separatis, aparat keamanan harus memburu mereka karena telah melawan negara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved