Polisi Tangkap 5 Tersangka Sindikat Mafia Tanah yang Tipu Ibu Dino Patti Djalal

Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan sertifikat ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Indra Akuntono
Dino Patti Djalal 

Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," tulis Dino melalui akun Twitter-nya.

Dalam twit lainnya, Dino menjelaskan bahwa orangtuanya mengetahui telah menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumah itu berubah nama kepemilikan.

Ia menilai komplotan itu sudah terencana melakukan aksi pencurian sertifikat rumah tersebut.

"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," kata dia.

Dino menyebutkan bahwa para mafia tanah itu melakukan pencurian dengan mengganti kepemilikan nama yang ada di sertifikat rumah.

"Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino Dino menyebutkan bahwa ibunya telah menjadi korban pencurian sertifikat rumah oleh mafia sebanyak lima kali.

Baca juga: Sherly Menangis Minta Maaf ke Dino Patti Djalal, Ungkap Kasus Mafia Tanah Libatkan Freddy Kusnadi

Baca juga: Cuitan Soal Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Dilaporkan Fredy Kusnadi ke Polda Metro Jaya

Dino Patti Djalal Sebut Mafia Tanah Gadaikan Sertifikat Rumah Ibunya Senilai Rp 5 Miliar

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengatakan, sindikat mafia tanah yang mencuri sertifikat rumah orangtuanya telah menggadaikan sertifikat seharga Rp 5 miliar.

"Dari sana (sertifikat rumah) diuangkan sekitar Rp 4 sampai Rp 5 miliar dan dibagi-bagi antara mereka," ujar Dino dalam keterangan video, Minggu (14/2/2021) malam.

Hal tersebut, kata Dino, terungkap setelah bukti transfer yang diterima terduga aktor mafia Fredy Kusnadi yang menerima uang Rp 320 juta.

Dino menjelaskan bukti transfer tersebut menjadi bukti kedua keterlibatan Fredy Kusnadi atas kasus pencurian sertifikat rumah milik orangtua Dino.

"Bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp 320 juta, ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian seritifkat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi," kata Dino.

Dia juga menjelaskan, uang senilai Rp 4-5 miliar tersebut kemudian dibagi-bagi bersama dengan para sindikat, beberapa mendapat bagian antara Rp 1 miliar-500 juta.

 "Yang paling besar mendapat mungkin bosnya sekitar 1,7 miliar, yang lain antara 1 miliar sampai 500 juta. Jadi dibagi-bagi antar komplotan ini," ujar Dino.

Sebelumnya Dino juga mengungkapkan dua bukti keterlibatan Fredy Kusnadi atas kasus mafia tanah pencurian seritifikat rumah orangtuanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved