CPNS 2021
CPNS 2021 - Daftar CPNS Pakai Akreditasi Jurusan Tahun Lulus atau yang Terbaru? Ini Penjelasannya
Melansir laman FAQ SSCN, akreditasi yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.
Pelamar tidak bisa mendaftar lebih dari 1 jabatan.
• CPNS 2021 - Berikut Cara Daftar dan Tahapan Login di Sscasn.bkn.go.id
4. Muncul 'Nik sudah terfatar' saat buat akun
Kendala selanjutnya yang dihadapi pelamar ialah muncul informasi 'NIK sudah terdaftar' ketika membuat akun di halaman SSCN.
Jika hal ini terjadi, maka pelamar dapat mengakses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/ssc.
Kemudian pilih menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang tersedia.
5. Gagal unggah dokumen
Gagal unggah dokumen adalah salah satu kendala yang paling sering dialami oleh pendaftar CPNS.
Ada berbagai sebab yang membuat pelamar tidak bisa mengunggah dokumen yang disyaratkan saat proses pendaftara.
Salah satunya ialah jenis atau ukuran file tidak sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.
Jika jenis file tidak sesuai dan ukurannya melebihi dari yang ditentukan, maka otomatis file atau dokumen yang diunggah akan ditolak oleh sistem.
Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus diunggah di SSCN saat mendaftar CPNS 2019, serta ukuran dan tipe file yang disyaratkan.
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah, tipe file jpeg/jpg ukuran dokumen maksimal 200 Kb.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Jika bentuk dan ukuran file sudah sesuai namun masih sulit untuk mengunggah, lakukan refresh halaman.
Agar proses unggah dokumen berlangsung lebih cepat, bersihkan riwayat pelacakan, cache dan cookies.
Gunakan koneksi internet yang stabil dan space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala. (Serambinews.com/Yeni Hardika)