Berita Lhokseumawe
Lhokseumawe Sebagai Kota Kedua Kanalisasi Jalan Setelah Banda Aceh
Satuan Lalu lintas Polres Lhokseumawe terus mengoptimalkan kanalisasi jalur masuk kota untuk membiasakan pengedara bermotor tertib berlalu lintas....
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Satuan Lalu lintas Polres Lhokseumawe terus mengoptimalkan kanalisasi jalur masuk kota untuk membiasakan pengedara bermotor tertib berlalu lintas.
Kota Lhokseumawe merupakan kota kedua setelah Banda Aceh yang telah menerapkan pembagian jalur mobil dan sepeda motor.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista, Rabu (17/2/2021) menerangkan pihaknya sudah lebih sebulan melakukan sosialisasi pemisahan jalur roda dua dan empat di jalur masuk kota, mulai dari Simpang Selat Malaka, Cunda hingga sepanjang jalan Merdeka Barat.
Menurutnya, kanalisasi sangat bermamfaat bagi masyarakat pengguna jalan. Hal ini sudah lima tahun dilakukan di Kota Banda Aceh , hasilnya mulai dirasakan, jalan jadi tertib, kemacetan berkurang dan kecelakaan lalu lintas juga ikut berkurang.
“Kota Lhokseumawe merupakan kota ke dua setelah Banda Aceh yang menerapkan ini, target kita ke Lhokseumawe “Zero Accident” atau nol kecelakaan,” ungkap Radhika.
Untuk tahap awal ini dilakukan dilakukan di satu jalur masuk, bila dianggap sudah berjalan perlahan-lahan akan ditambah ke jalur-jalur utama di kawasan Kota Lhokseumawe. Pengaturan tahap awal ini dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB dengan penempatan petugas di sepanjang jalur tersebut.
Untuk saat ini belum ditemukan kendala di lapangan , namun pihaknya membutuhkan dukungan fiber marka merah dari Dinas Perhubungan setempat untuk memisahkan jalur motor dan mobil.
“Terkadang masih ada juga pengguna sepeda motor masuk ke jalur mobil karena tidak ada marka, jadi perangkat pendukug itu kita butuhkan untuk memaksimalkan program kanalisasi ini,” sebut Kasat Lantas.
Menurutnya dengan dukungan fiber marka, petugas di lapangan akan lebih mudah mengawasi pengguna kendaraan roda dua dan empat agar tetap berada di jalurnya.
Kemudian jalur yang selama ini ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL) ditambah dengan status kawasan tertib bermasker (KTM). Selain harus tertib berlalu lintas, pengguna jalan yang melintas di jalur itu juga diwajibkan memakai masker.
“Ini juga upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Lhokseumawe, mudah-mudahan program nol kecelakaan tahun ini tercapai dengan upaya ini . dan Lhokseumawe bersih dari Covid-19,” tutup Radhika.(*)
Baca juga: Tim Tabur Kejati Aceh Hampir Tiap Minggu Tangkap Buronan Korupsi, Abusyik Sampaikan Ini ke Kajati
Baca juga: Dua Ruko Gampong Kuta Barat Kota Sabang Terbakar
Baca juga: Pengantin Baru Bacok Pegawai LSM, Cemburu Gara-gara Istrinya Digoda