Berita Aceh Jaya
Tidak Hanya Mahir Merangkai Senjata Api, RFR Pernah Merakit Drone Tanpa Baterai Hingga Bisa Terbang
RFR (25) pria yang ditangkap polisi karena kedapatan memiliki dan merakit senjata api Laras panjang dikenal sebagai seorang yang berprestasi
Penulis: Riski Bintang | Editor: Jalimin
RFR diketahui sudah memiliki bakat yang luar biasa pada bidang permesinan, hingga harus berurusan dengan polisi lantaran kepemilikan senjata api.
Salah seorang mantan guru RFR mengatakan, jika dia merupakan anak yang cerdas.
Untuk diketahui, RFR yang merupakan warga Desa Panton Makmuer, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya berhasil beberapa kali menjadi juara LKS tingkat provinsi.
"Pada masanya sebagai siswa anak berprestasi di bidang tekni, dan beberapa kali mendapatkan juara 1 dan 2 ajang LKS tingkat provinsi, bahkan pernah mewakili Aceh ke tingkat nasional," tulis mantan gurunya merespon pemberitaan penangkapan RFR.
Dihubungi Serambinews.com, Rabu (17/2/2021) melalui sambungan telepon, sang guru membenarkan, jika RFR adalah muridnya saat masih menempuh pendidikan di jenjang sekolah menengah kejuruan di Aceh Jaya.
Menurutnya, RFR memang salah satu siswa yang memiliki kemampuan yang mumpuni.
Sepengetahuan dirinya, RFR semasa kuliah juga suka membuat berbagai macam alat hingga yang terakhir RFR pernah membuat drone.
Masih keterangan sang guru, RFR sendiri merupakan siswa baik yang tidak memiliki track record buruk semasa menempuh pendidikan di bangku SMK.
"Orangnya baik, enggak macam-macam, dia juga anak yang berprestasi. Selama kuliah di Banda Aceh dirinya banyak membuat alat alat dari mesin, termasuk drone," tandasnya.
Ditangkap karena miliki senjata
RFR (25) warga Desa Panton Makmuer, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya diamankan pihak kepolisian.
Pria yang diketahui masih berstatus mahasiswa tersebut diduga memiliki dan merakit senjata api laras panjang di kawasan desa tersebut.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir didampingi Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha menjelaskan, jika RFR diketahui memiliki senjata api rakitan dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya AKP Miftahuda Dizha Fezuon bersama tim langsung mendalami laporan itu dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat merakit senjata api
“Di lokasi tim Satreskrim menemukan satu pucuk senjata rakitan laras panjang, satu peredam rakitan, satu magazin rakitan, satu magazin laras panjang yang sudah dipotong, dua peluru, dua pisau dan beberepa barang bukti lainnya,” kata Harlan Amir saat jumpa pers di Mapolres Aceh Jaya.