Berita Bireuen
Warga Samalanga Urus KTP ke Simpang Mamplam, Camat dan Apdesi Jalin Kerja Sama dengan Disdukcapil
Banyak warga belum kantongi KTP elektronik karena di Kantor Camat Samalanga tidak ada pelayanan KTP elektronik lantaran peralatan rekam, server
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Banyak warga belum kantongi KTP elektronik karena di Kantor Camat Samalanga tidak ada pelayanan KTP elektronik lantaran peralatan rekam, server, dan lainnya rusak.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Penyelesaian berbagai administrasi kependudukan warga dalam Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen masih sangat kurang.
Banyak warga belum kantongi KTP elektronik karena di Kantor Camat Samalanga tidak ada pelayanan KTP elektronik lantaran peralatan rekam, server, dan lainnya rusak.
Oleh karena itu, warga Samalanga yang ingin mengurus KTP Elektronik harus kecamatan tetangga, yakni Kecamatan Simpang Mamplam.
Selama ini banyak warga setempat belum memiliki KTP elektronik. Warga masih banyak mengantongi kartu
Kepala Keluarga (KK) data lama.
Selain itu pengurusan akta kelahiran, termasuk akta kematian sangat rendah, begitu juga administrasi
kependudukan lainnya.
Baca juga: Harga Mobill Baru Dipastikan Turun, Kemenkeu Keluarkan Aturan Maret 2021
Camat Samalanga, Mursyidi SH, menyampaikan hal ini dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Selasa (16/02/2021).
Camat mengatakan penyebab masih rendahnya proses administrasi kependudukan (Adminduk) warga setempat karena jarak tempuh dari Samalanga ke Disdukcapil Bireuen di Kota Bireuen mencapai 50 KM.
Sedangkan di Kantor Camat Samalanga tidak ada pelayanan KTP elektronik karena peralatan rekam, server dan lainnya rusak, sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Terhadap persoalan tersebut sudah dibahas sejak beberapa waktu lalu.
Kemudian dan pada Selasa (16/2/2021), Camat Samalanga bersama pengurus Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Samalanga menandatangani kerjasama dengan Disdukcapil Bireuen.
Ya, kerja sama untuk penanganan adminduk warga Samalanga.
• VIDEO - Masjid Jadi Tempat Berlindung Saat Musim Dingin Ekstrim di Prancis
Penandatanganan kerja sama yang juga disaksikan Bupati Bireuen ini intinya berisi Disdukcapil Bireuen dapat melakukan berbagai upaya agar proses adminduk untuk warga Samalanga cepat tertangani.
"Harapannya ke depan dengan adanya kerja sama ini, capaian penyelesaian adminduk warga Samalanga dapat tuntas tahun 2022 mendatang.
Untuk teknis pelayanan nanti dilakukan oleh Disdukcapil, apakah nanti disedia mobil khusus untuk rekam e-KTP di Samalanga.
Untuk saat ini di Samalanga tidak ada pelayanan perekaman e-KTP, bagi masyarakat yang butuh harus ke Simpang Mamplam," jelas camat.
Kadisdukcapil Bireuen, Ir M Jafar MM kepada Serambinews.com, Rabu (17/2/2021 mengatakan, kerja sama ini untuk mempercepat proses adminduk warga Samalanga.
Oleh karena itu, Disdukcapil segera melakukan berbagai langkah untuk proses administrasi kependudukan warga Samalanga.
• Satu Keluarga Tewas Terbakar Dalam Warung, Suami Terobos Kobaran Api Meninggal Bersama Anak Istri
Kerja sama ini, kata M Jafar sebagai tekad Disdukcapil yang telah mendesain akhir tahun 2022, Samalanga secara khusus serta Bireuen secara umum selesai adminduk.
"MoU dilakukan bukan saja dengan camat, tapi semua keuchik di Samalanga agar proses data adminduk cepat selesai," jelas M Jafar. (*)