Berita Langsa

DP3A Dalduk KB Langsa Persiapkan Pusat Pelayanan Terpadu Pra Nikah

Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid, dalam arahannya menyampaikan, pembentukan pusat pelayanan terpadu pra nikah suatu terobosan baru yang dapat...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas Pemko Langsa
Kepala DP3A Dalduk KB Kota Langsa, Amrawati SKM MKM, saat memamparkan program pusat pelayanan terpadu pra nikah Kota Langsa. 

Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid, dalam arahannya menyampaikan, pembentukan pusat pelayanan terpadu pra nikah suatu terobosan baru yang dapat dilaksanakan di Kota Langsa.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Langsa, Kamis (18/2/2021) menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan pusat pelayanan terpadu pra nikah Kota Langsa, di aula Setdako. 

Rapat koordinasi ini diikuti Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, Kankemenag Kota Langsa, Drs H Hasanuddin MH, Kepala Dinas Syariat Islam, Aji Usmanuddin SAg, Ketua MPU Langsa, Tgk Salahuddin Muhammad SHi, unsur UPTD Puskesmas, dan dinas terkait, serta lainnya.

Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid, dalam arahannya menyampaikan, pembentukan pusat pelayanan terpadu pra nikah suatu terobosan baru yang dapat dilaksanakan di Kota Langsa.

Menurutnya, semua peserta dalam rakor DP3A Dalduk KB menyetujui rencana pembentukan pusat pelayanan terpadu pra nikah hampir. 

Namun ini harus dikoordinasikan lebih lanjut dengan bagian hukum untuk dikaji, agar tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku termasuk UUPA.

Pemko Langsa juga akan mem-back up termasuk akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) untuk mewujudkan program ini.

Baca juga: Kelompok YPG/PKK Serang Kota Afrin Suriah, Roket Menghantam Rumah, 10 Orang Luka-luka

Sehingga, dapat dijalankan di masa yang akan datang.

Program ini cukup baik dilaksanaka,n untuk menekan banyak angka perceraian dalam masyarakat, karena kurang pembinaan dan banyak terjadi KDRT termasuk kasus stunting. 

Dengan ada program tersebut, timpal Marzuki Hamid, masalah rumah tangga dan lainnya tersebut dapat diatasi, papar Wakil Wali Kota.  

Kepala DP3A Dalduk KB Kota Langsa, Amrawati SKM MKM, menjelaskan tujuan pusat pelayanan terpadu pra nikah untuk memudahkan dalam pelayanan nikah, karena ada unit yang mengkoordinir kegiatan pelayanan ini.

Program pra nikah ini juga untuk mewujudkan keluarga sakinah mawadah warahmah, melalui persiapan perencanaan pernikahan sejak calon pengantin.

"Termasuk juga untuk menekan angka kejadian kasus perceraian, penggunaan narkoba, KDRT, kasus stunting, dan kesehatan reproduksi," imbuh Amrawati. (*)

Baca juga: Guru MAN Model Terpilih Jadi Tim Penyusun Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved