Kapolsek Astana Anyar Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Ini Faktanya: Positif Sabu

Kapolsek Astana Anyar ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung (16/2/2021).Kompol Yuni Purwanti diamankan bersama belasan anggota polri

Editor: Amirullah
TribunJabar.id
Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. 

"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar."

"Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," jelasnya.

Informasi yang dihimpun TribunJabar.id, Propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

Namun, barang bukti ini belum disebutkan oleh Erdi.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya."

"Tapi yang di Polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," terang Erdi.

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar dan Anak Buahnya Ditangkap Diduga Pakai Narkoba, Kini Terancam Dipecat

Baca juga: Geser Aceh Tengah, Aceh Selatan Duduki Kabupaten Paling Patuh Protokol Kesehatan

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Sediakan Rp 850 Juta untuk Beasiswa Mahasiswa Miskin, Begini Cara Memperolehnya

Kompol Yuni Dimutasi

Setelah dilakukan penangkapan, keesokan harinya Kompol Yuni Purwanti langsung dimutasi.

Kompol Yuni dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar.

Ia kemudian dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jabar.

Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri.

"Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan," demikian keterangan yang dikutip dari surat telegram Kapolda Jabar via Kompas TV, Rabu (17/2/2021).

Kompol Yuni Purwanti digantikan oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro.

(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJabar.id/Mega Nugraha, Kompas TV/Tito Dirhantoro)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Kapolsek Astana Anyar Ditangkap, Positif Gunakan Sabu hingga Dicopot dari Jabatannya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved