Sipir Geledah Lapas Narkotika Langsa Setiap Pekan
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa akan membentuk Wartel Pas dan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pas
LANGSA - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa akan membentuk Wartel Pas dan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pas (Sat Ops Patnal).
Tim ini bekerja untuk memperketat atau mensterilkan pemakaian handphone, pungutan liar (pungli), narkoba (halinar) oleh narapidana (napi) di dalam Lapas Narkotika setempat. Bahkan, sipir setiap pekannya akan menggeledah lapas itu setiap pekan.
Hal itu disampaikan Kalapas Narkotika Langsa, Herman Anwar, Rabu (17/2/2021), usai mengikuti deklarasikan ‘Janji Kinerja 2021' dan penandatangan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM.
Kegiatan ini dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa beserta UPT Kemenkumham Aceh di Wilayah Kota Langsa (Lapas Kelas IIB Langsa dan Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa), di Kantor Imigrasi setempat.
Herman Anwar menegaskan, dirinya beserta seluruh pegawai Lapas Narkotika berkomitmen agar lapas itu terbebas dari Halinar dengan dibentuknya tim itu. Petugas akan terus melakukan pengeledahan semua kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Lapas Narkotika Langsa secara rutin setiap minggunya. "Hal ini kita lakukan untuk mendektesi dini adanya gangguan kemananan dan ketertiban (kamtib) dalam Lapas," ujarnya.
Sementara pembacaan deklarasi "Janji Kinerja Tahun 2021" oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Darori SH MH, didampingi Kalapas Kelas IIB Langsa, Heri AMd IP SH MH, dan Kalapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Herman Anwar AMd IP SH, serta diikuti oleh seluruh ASN Kemenkumham Aceh di wilayah Langsa.
Penandatangan komitmen Zona Integritas oleh Kasatker juga disaksikan Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, Ketua DPRK, Zulkifli Latief, Wakil Ketua PN Langsa, Dini Damayanti SH, dan Kajari Langsa, Ikhwanul Hakim SH, serta undangan lainnya.(zb)