Haba Aneuk

Sudahkah Aceh Hebat melindungi anak?

Secara umum setiap Musrenbang Forum Anak juga turut diundang untuk memberikan masukan atau kontribusi. Serta menyerap aspirasinya dalam Perencanaan

Editor: IKL
Haba Aneuk | Edi Husnizal
Walikota Sabang, Nazaruddin saat menyalurkan dana Gerakan untuk Anak Sehat (Geunaseh) Sabang perdana pada 2019 lalu. Program Geunaseh Sabang merupakan program kerjasama Pemerintah Kota Sabang dengan UNICEF dan Flower Aceh sebagai mitra pelaksana dalam upaya pemenuhan nutrisi untuk anak-anak di daerah setempat 

Sudahkah Aceh Hebat melindungi anak?

SERAMBINEWS.COM,- Pemerintah Aceh 15 program unggulan di dalam bingkai Aceh Hebat.

Program-program tersebut menjadi prioritas dan sasaran utama pembangunan Aceh. Aceh Hebat, bertujuan untuk memajukan dan mensejahterakan rakyat provinsi paling barat Indonesia tersebut.

Firdaus menyebutkan,  secara umum 15 program unggulan itu apabila dilihat lebih jauh dalam bentuk implementasi program di Satuan Kerja Perangkat Aceh SKPA.

Pemerintah Aceh sudah mulai berperspektif Perlindungan Anak.

Misalnya,  dalam Program JKA yang mencakup pelayanan kesehatan bagi anak di dalamnya, alokasi dana pendidikan yang besar, serta adanya regulasi bagi Perlindungan Anak dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak.

Selain itu juga dengan terbentuknya Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi.

Kerjasama intens dengan Badan Dunia (UNICEF) dalam isu Anak juga dilakukan Pemerintah Aceh, dan mulai melibatkan Forum Anak dalam Musrenbang Provinsi.

Namun demikian, kata Firdaus, KPPAA melihat ada beberapa poin yang harus lebih diperkuat oleh Pemerintah Aceh. Seperti, dengan secara eksplisit dan tegas menyebutkan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak masuk dalam 15 Program Unggulan dimaksud.

KPPAA mencontohkan Aceh Seujahtera (JKA Plus) di dalamnya ada jaminan kesehatan, gizi dan visum gratis bagi anak korban kekerasan. Aceh SIAT, data terpilah anak dan keluarga rentan.

Aceh Carong, jaminan akses pendidikan dasar dan menengah bagi anak rentan dan korban kekerasan. Aceh Troe,  jaminan asupan pangan bergizi bagi anak rentan dan korban kekerasan.

Selanjutnya Aceh Kreatif, jaminan akses pengembangan kreativitas bagi anak dan remaja secara umum terutama anak rentan dan anak korban kekerasan.

Aceh Peumulia, bantuan hukum bagi anak rentan dan anak korban kekerasan.

Aceh Dame, akses penanganan fisik dan mental bagi anak terdampak konflik langsung dan tidak langsung. Aceh Meu Adab, penguatan kelembagaan perwakilan anak/forum anak, kelompok anak dari tingkat Gampong hingga Provinsi.

“Kemudian ada Aceh Teuga, akses sarana dan prasarana bagi anak rentan, anak disabilitas/disabilitas termasuk bagi anak korban kekerasan. Aceh Green, penanganan dampak perubahan iklim bagi anak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved