Terobosan Baru Polres Lhokseumawe, Kini SKCK Sudah Bisa Dibikin di Gampong
Polres Lhokseumawe meluncurkan program Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masuk gampong mulai tahun ini
Polres Lhokseumawe meluncurkan program Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masuk gampong mulai tahun ini. Launching perdana itu sudah digelar di Pasar Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin (15/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Raja Gunawan mengatakan, program SKCK masuk gampong merupakan salah satu terobosan baru Polres dalam meningkatkan pelayanan efektif dan efisien kepada masyarakat.
Selain itu, kata Wakapolres, program tersebut juga sebagai langkah Polres Lhokseumawe menuju presisi sebagaimana program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Program SKCK masuk gampong ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan pengurusan SKCK dengan cepat, mudah dan efisien. Pembuatan SKCK lebih kurang tiga menit sudah selesai,” sebut Kompol Raja Gunawan kepada Serambi, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, keunggalan lain dari program ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke Polres karena cukup menghubungi perangkat desa atau keuchik, dan diteruskan ke petugas Polsek. “Caranya sangat mudah, warga silahkan menghubungi keuchik untuk didata sebagai pemohon SKCK. Setelah itu, keuchik akan menghubungi Kapolsek,” katanya.
Kemudian, Kapolsek akan berkoordinasi dengan petugas SKCK di Mapolres untuk dijadwalkan kehadiran di desa tempat pemohon. Misalnya, yang dilaksanakan di Gampong Keude Krueng Geukuh, ada 15 orang pemohon buat baru SKCK dan perpanjang.
“Pemohon harus ramai atau berkelompok. Seperti di satu gampong ada pemohon 20 orang, nanti kita akan kirimkan tim ke gampong setelah ada koordinasi dengan Kapolsek setempat. Saat pembuatan SCKC tetap ada proses sidikjari. Untuk biaya administrasi masih tetap Rp 30 ribu sesuai ketentuan berlaku,” pungkasnya.(zak)