Penertiban Pedagang
Pedagang Kaki Lima di Pasar Centong Blangkejeren Awal Maret Mulai Direlokasi
Selain itu juga parkir kendaraan warga terkesan semrawut dan sering terjadi kemacetan arus lalu lintas yang sangat dikeluhkan para pengguna jalan sela
Penulis: Rasidan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rasidan I Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Sebanyak 91 pedagang kaki lima di pasar Centong kecamatan Blangkejeren kabupaten Gayo Lues (Galus) akan dipindahkan mulai awal Maret mendatang ke pajak Terpadu Buntul Tajuk Blangkejeren.
Para pedagang kaki lima di pasar Centong tersebut beberapa tahun lalu sudah pernah direlokasi oleh pemerintah, namun dengan berjalannnya waktu para pedagang kembali muncul di pasar Centong itu.
Sehingga dengan kehadiran mereka sangat menggangu kelancaran arus lalu lintas dan merusak tatanan pemandangan Kota Blangkejeren.
Selain itu juga parkir kendaraan warga terkesan semrawut dan sering terjadi kemacetan arus lalu lintas yang sangat dikeluhkan para pengguna jalan selama ini.
• Rektor IPB Resmikan Pembangunan Rumah Kasim Arifin, Mahasiswa Hilang 15 Tahun di Maluku
• Prediksi One Piece Chapter 1005: Sosok Siluet Yang Bersama Samurai Akazaya Mungkin Hiyori atau Toki
Sebab, para pedagang kaki lima memanfaatkan badan dan bahu jalan serta comberan untuk menjadi lapak berjualan menyebabkan badan jalan menjadi sempit.
Kepala Dinas Prindgakop dan UKM Galus Sahrul ST kepada Serambinews.com, Jumat (19/2/2021) mengatakan, penertiban pedagang kaki lima di pasar Centong Blangkejeren akan dimulai awal Maret mendatang.
Bahkan untuk regulasi yang dipakai atau digunakan dalam merelokasi pedagang itu menggunakan regulasi tahun 2017 lalu yang sudah pernah diterapkan pemerintah sebelumnya.
Dikatakan, jumlah pedagang yang akan direlokasi mencapai 91 pedagang ke pajak Terpadu Buntul Tajuk Blangkejeren yang sudah disiapkan lokasi dan lapak untuk tempat berjualan di pajak.
"Ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan dalam memindahkan (merelokasi) pedagang kaki lima dari pasar Centong untuk saat ini salah satu upaya yang sudah dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan melalui surat edaran yang disampaikan kepada pedagang itu," sebutnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/wargaserbbu.jpg)