Sabtu, 25 April 2026

Penertiban Pedagang

Pedagang Kaki Lima di Pasar Centong Blangkejeren Awal Maret Mulai Direlokasi

Selain itu juga parkir kendaraan warga terkesan semrawut dan sering terjadi kemacetan arus lalu lintas yang sangat dikeluhkan para pengguna jalan sela

Penulis: Rasidan | Editor: Ansari Hasyim
Serambinews.com
Pasar Centong di Blangkejeren Galus dipadati dan sesak dari pengunjung dan pembeli dalam beberapa hari terakhir ini untuk berbelanja kebutuhan lebaran tersebut, Jumat (22/5/2020). 

Laporan Rasidan I Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Sebanyak 91 pedagang kaki lima di pasar Centong kecamatan Blangkejeren kabupaten Gayo Lues (Galus) akan dipindahkan mulai awal Maret mendatang ke pajak Terpadu Buntul Tajuk Blangkejeren.

Para pedagang kaki lima di pasar Centong tersebut beberapa tahun lalu sudah pernah direlokasi oleh pemerintah, namun dengan berjalannnya waktu para pedagang kembali muncul di pasar Centong itu.

Sehingga dengan kehadiran mereka sangat menggangu kelancaran arus lalu lintas dan merusak tatanan pemandangan Kota Blangkejeren.

Selain itu juga parkir kendaraan warga terkesan semrawut dan sering terjadi kemacetan arus lalu lintas yang sangat dikeluhkan para pengguna jalan selama ini.

Rektor IPB Resmikan Pembangunan Rumah Kasim Arifin, Mahasiswa Hilang 15 Tahun di Maluku

Prediksi One Piece Chapter 1005: Sosok Siluet Yang Bersama Samurai Akazaya Mungkin Hiyori atau Toki

Sebab, para pedagang kaki lima memanfaatkan badan dan bahu jalan serta comberan untuk menjadi lapak berjualan menyebabkan badan jalan menjadi sempit.

Kepala Dinas Prindgakop dan UKM Galus Sahrul ST kepada Serambinews.com, Jumat (19/2/2021) mengatakan, penertiban pedagang kaki lima di pasar Centong Blangkejeren akan dimulai awal Maret mendatang.

Bahkan untuk regulasi yang dipakai atau digunakan dalam merelokasi pedagang itu menggunakan regulasi tahun 2017 lalu yang sudah pernah diterapkan pemerintah sebelumnya.

Dikatakan, jumlah pedagang yang akan direlokasi mencapai 91 pedagang ke pajak Terpadu Buntul Tajuk Blangkejeren yang sudah disiapkan lokasi dan lapak untuk tempat berjualan di pajak.

"Ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan dalam memindahkan (merelokasi) pedagang kaki lima dari pasar Centong untuk saat ini salah satu upaya yang sudah dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan melalui surat edaran yang disampaikan kepada pedagang itu," sebutnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved