Berita Langsa
PN Langsa Perkenalkan Aplikasi Si Komo Dua, Pengaduan Kini Cukup Lewat SMS atau WhatsApp
Pengadilan Negeri (PN) Langsa memperkenalkan aplikasi Si Komo Dua, yang menyediakan segala bentuk informasi, termasuk mengajukan pengaduan.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Pengadilan Negeri (PN) Langsa memperkenalkan aplikasi Si Komo Dua, yang menyediakan segala bentuk informasi, termasuk mengajukan pengaduan.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pengadilan Negeri (PN) Langsa memperkenalkan aplikasi Si Komo Dua, yang menyediakan segala bentuk informasi, termasuk mengajukan pengaduan.
Ketua PN Langsa, Silvianingsih SHMH didampingi Juru bicara/Humas PN Langsa, Kurniawan SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (18/2/2021), menyebutkan, dengan disediakannya layanan Si Komo Dua ini, masyarakat Kota Langsa kini dapat memperoleh segala bentuk informasi.
Termasuk mengajukan pengaduan terkait pelayanan di PN Langsa.
"Caranya, cukup dengan mengirimkan short masaaage service (SMS) maupun WhatsApp ke nomor handphone 08116884646," ujarnya.
Kurniawan menambahkan, aplikasi SiKomo Dua singkatan dari Sistem Informasi, Komunikasi Online dan Pengaduan telah diluncukan oleh PN Langsa.
Dia menyebutkan, aplikasi ini lahir dari pemikiran sederhana, bagaimana agar masyarakat Kota Langsa yang membutuhkan informasi dan juga ingin mengajukan pengaduan sehubungan dengan pelayanan pengadilan, dapat terbantu tanpa harus datang ke Kantor Pengadilan.
Baca juga: Tim Pengawas Dinas Pendidikan Aceh Tengah Kunjungan Kerja ke Pidie
Aplikasi Si Komo Dua ini merupakan pengembangan dari aplikasi Si Komo yang sudah diluncurkan PN Langsa beberapa waktu sebelumnya.
Dijelaskannya, aplikasi yang berbasis SMS dan WhatsApp ini sebelumnya hanya menjawab semua informasi, terkait jadwal persidangan dan informasi terkait persyaratan pelayanan di pengadilan.
Misalnya, persyaratan permohonan, persyaratan surat keterangan, dan segala informasi yang diperbolehkan untuk dipublikasikan.
Sedangkan terkait informasi mengenai substansi perkara, tidak akan ditanggapi oleh admin.
Adapun penambahan fitur pengaduan dimaksudkan, agar masyarakat yang mempunyai keluhan terhadap layanan pengadilan.
Agar dapat langsung ditanggapi oleh Humas/Juru Bicara Pengadilan, Kurniawan SH MH yang merupakan admin dari aplikasi ini.
Menurutnya, mungkin mendengar kata pengadilan, masyarakat cenderung takut karena identik dengan kasus hukum.
Baca juga: Kisah Sekelompok Pemuda Dirikan Komunitas Sosial CARITA Khusus Bantu Lansia
Selain itu, terkait permasalahan jarak karena letak pengadilan yang jauh dari rumah penduduk yang tinggal di pedesaan.
Dengan aplikasi ini menjawab semua permasalahan tadi, terutama di masa pandemi Covid-19 yang membatasi ruang gerak masyarakat.
Silvianingsih juga memaparkan, aplikasi ini diluncurkan sebagai bentuk komitmen PN Langsa.
Untuk memudahkan pelayanan, dengan cara menyediakan aplikasi dengan semangat untuk kepuasaan masyarakat Kota Langsa.
"Ini merupakan salah satu langkah straregis PN Langsa untuk mendapatkan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB," tutupnya. (*)
Baca juga: Kapolda Minta Ulama Tangkal Paham Radikal