Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku, Terkait Penemuan Mayat di Tembolon
Terkait dengan penemuan mayat korban dugaan pembunuhan di Dusun Blang Terunjak, Kampung Tembolon, Kecamatan Syiah Utama
REDELONG - Terkait dengan penemuan mayat korban dugaan pembunuhan di Dusun Blang Terunjak, Kampung Tembolon, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (17/2/2021). Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah sudah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial JM (49).
Berdasarkan informasi, JM (49) merupakan mantan residivis yang tersangkut kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri, pada tahun 2007, di Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siwoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal SH, Kamis (18/2/2021) mengatakan, guna mengungkap kasus dugaan pembunuhan itu, Polres Bener Meriah sudah membentuk tim untuk melakukan pengembangan atau mendalami terhadap kasus tersebut.
“Kita sudah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial JM (49) warga Bener Meriah. Dan kalau ada petunjuk atau mengarah ke pelaku lain, kami akan sampaikan kepada awak media,” ungkap Iptu Jufrizal.
Dikatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan, kemungkinan dugaan ada tersangka lain yang terlibat. Menurutnya, terkait penemuan jenazah korban di Dusun Blang Terunjak, Kampung Tembolon, Kecamatan Syiah Utama, pada Rabu (17/2/2021) itu, setelah mendapat petunjuk dari JM.
Terduga pelaku JM, kata Jufrizal, ditangkap saat sedang mengendarai kendaraan roda empat yang diduga milik korban di kawasan Merie Satu, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah. Sedangkan jenazah korban, tambahnya, saat ini masih berada di RSUD Muyang Kute, Bener Meriah guna dilakukan otopsi. “Kita masih menunggu tim Labfor Polda Sumatera Utara untuk melakukan autopsi terhadap jenazah tersebut,” bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hanafiah (47), pedagang asal Aceh Utara diduga dibunuh lalu mayatnya ditemukan dalam jurang dengan kondisi terbakar dan sebagai organ sudah tidak utuh lagi di Kampung Tembolon, Rabu (17/2/2021).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kapolsek Syiah Utama, Iptu Suci SH mengatakan, korban sudah hilang kontak dengan keluarganya sejak tanggal 12 Februari 2021. "Pihak keluarga sudah lima hari hilang kontak dengan korban, kemudian membuat laporan orang hilang ke Polsek Syiah Utama pada 16 Februari 2021," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/2/2021).
Terkait penemuan mayat itu, kata Iptu Suci, berdasarkan pengakuan diduga pelaku yang diamankan di Mapolres Bener Meriah.
Selanjutnya, tim dari Satreskrim dan Intelkam membawa terduga pelaku tersebut ke TKP untuk menunjukkan dimana posisi mayat korban diletakkan. Setelah sampai di TKP, terduga tersangka menunjukkan mayat korban yang dibuang ke jurang dengan kedalaman sekitar 30 meter.
“Saat kita temukan mayat korban dalam kondisi luka bakar, dan juga sebagian organ tubuh sudah hilang.Kami tidak bisa memastikan apakah dimakan hewan buas atau memang hasil kejahatan, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan,” ungkap Ipda Suci.(bud)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mayat-ditemukan-di-tembolon.jpg)