Pria Ini Bunuh Terapis Wanita Usai Berhubungan, Tak Mampu Bayar Jasa Pijat Plus-plus Rp 300 Ribu
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena tak mampu membayar jasa layanan pijat plus-plus Rp 300 ribu.
SERAMBINEWS.COM - Kasus pembunuhan wanita pekerja terapis di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus tersangka.
Pelaku membunuh korban setelah melakukan hubungan badan.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena tak mampu membayar jasa layanan pijat plus-plus Rp 300 ribu.
Tersangka pembunuhan sadis tersebut bernama M.Irwanto (25) warga Dusun Wuluh, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak betis kaki lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan pihaknya menyebar sebanyak 2000 sketsa wajah pelaku pembunuhan.
Pihaknya memperoleh informasi keberadaan tersangka IR yang buron selama dua pekan.
Akhirnya polisi berhasil menangkapnya di tempat persembuyian wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.
"Kami mengamankan tersangka di wilayah Magetan usai bersusah payah menyebar 2000 sketsa wajah pelaku pembunuhan tersebut," ungkapnya di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Petani Tewas Dibunuh Iparnya, Sempat Saling Bacok Pakai Parang, Gara-gara Sengketa Tanah Warisan
Baca juga: Dendam, Motif Pelaku Bunuh Ibu dan Anak di Aceh Timur
Adapun motif pembunuhan ini karena didasari keinginan tersangka berhubungan seksual dengan korban.
Tersangka mengaku hasrat seks yang terpendam selama dua bulan tidak tersalurkan karena pisah ranjang dengan istrinya yang tengah mengandung anak pertamanya.
Tersangka adalah pelanggan rumah pijat tersebut.
Namun, usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban, pelaku tidak mampu membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp.300 ribu.
Diketahui, dia pernah mendatangi korban di lokasi kejadian rumahpijat Berkah pada 2019 lalu.
Kemudian, tersangka kembali datang ke sana yang sengaja tidak membawa uang.
Tersangka gelap mata nekat menghabisi nyawa wanita pekerja terapis bernama Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk karena tidak dapat membayar layanan pijat plus-plus.
"Motif pembunuhan sesuai pengakuan tersangka melakukan pembunuhan karena hasrat keinginan berhubungan seksual usai melihat video porno"
"Pelaku melakukan hubungan badan namun tidak punya uang sehingga membunuh korban," ucap Deddy.
Deddy menyebut tersangka membunuh korban dengan menghujamkan benda tajam sejenis parang pada bagian leher sebelah kiri satu kali dan dua kali di punggung korban.
Tersangka diduga sudah menyiapkan dengan membawa parang milik ibunya dari rumahnya yang disimpan dalam tas ransel untuk membunuh korbannya.
Baca juga: Wanita Terapis Pijat Tewas Dibunuh, Pelaku Serang Perempuan Lain Lalu Kabur dengan Kondisi Telanjang
"Tersangka usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban kemudian membacok dan menusuk korban hingga meninggal di lokasi kejadian," terangnya.
Dikatakan Deddy, tersangka membunuh korban dan melukai Tatik (48) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang merupakan teman kerja korban di rumah pijat Berkah.
Setelah melakukan pembantaian itu tersangka kabur melarikan diri dalam kondisi telanjang dan mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju arah timur Kecamatan Jetis.
"Kami mengamankan motor milik tersangka dan barang bukti lain berupa alat yang dipakai untuk membunuh korbannya," tandasnya.
(Surya.co.id/Mohammad Romadoni)
Baca juga: Anggota DPRD Ditahan, Jadi Tersangka Laporan Palsu Kasus Asusila, 2 Kali Nginap dengan Mahasiswi
Baca juga: Lagi, Satu Anggota KKB Tewas dalam Baku Tembak dengan Pasukan Elite TNI AU di Bandara Papua
Baca juga: Pelamar CPNS 2021, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi Jika Daftar di Kemenkumham, Siapkan Berkasnya
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terapis Pijat di Mojokerto, Pelaku Tak Mampu Bayar Layanan Plus